Jihadis Suriah Terapkan Dzimmi untuk Umat Kristen
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM - Sebuah kelompok jihadis di Suriah pada Rabu (26/2) mengatakan bahwa umat Kristen di kota Raqa Suriah harus membayar pajak dan melakukan ritual keagamaan di ruang tertutup, di bawah serangkaian aturan (dzimmi).
Islamic State of Iraq and the Levant (ISIL) sempalan al Qaeda membuat 12 aturan yang menjadi suatu “perjanjian” dengan umat Kristen di kota tersebut untuk memberikan “perlindungan”.
Aturan itu, dengan dibubuhi cap ISIL yang mengontrol Raqa, didistribusikan di forum-forum jihadis.
Peraturan tersebut mencakup sebuah ketentuan bahwa umat Kristen harus membayar pajak “jizyah”, pajak yang dikenakan kepada subjek non-Muslim yang diterapkan pada era Muslim awal.
Ketentuan itu menyebutkan umat Kristen harus membayar uang yang setara dengan 13 gram emas murni. Untuk umat Kristen kelas menengah, mereka hanya diharuskan membayarkan setengahnya, sementara kalangan tidak mampu hanya membayar seperempatnya.
Perjanjian tersebut juga meminta umat Kristen “untuk tidak menunjukkan salib atau apa pun dari kitab mereka, di mana pun di jalanan atau pasar Muslim” dan bahwa mereka tidak boleh “menggunakan pengeras suara untuk membuat doa mereka terdengar”.
Melarang orang-orang Kristen memiliki senjata dan menjual daging babi atau anggur untuk Muslim atau minum anggur di depan umum.
Umat Kristen juga harus menjaga agar “tidak melakukan ritual apapun... di luar gereja”.
Harus memiliki lokasi pemakaman sendiri yang terpisah dari pemakaman Muslim.
Umat Kristen harus menghormati Islam dan Muslim dan tidak meremehkan dengan cara apapun.
Tidak boleh membangun gereja, biara atau sejenisnya, termasuk membangun kembali jika ada gereja rusak.
Kelompok jihadis itu meminta umat Kristen mengikuti “aturan yang diterapkan ISIL, seperti aturan yang berhubungan dengan kesopanan dalam berpakaian”. (AFP/joshualandis.com)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...