Jimly: Narkoba di Ruang Akil Terkait Perilaku
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penemuan narkoba di ruang kerja Ketua non-aktif Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, bukan disebabkan sistem pengawasan ruang hakim MK yang lemah tapi karena perilaku penggunanya, kata Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie.
"Jadi, orangnya yang ditindak. Jangan ruangan dan sistemnya yang dipersalahkan," kata Jimly di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Jumat malam.
Dia mengatakan penemuan narkoba di ruang kerja Ketua MK menunjukkan Akil Mochtar telah terbiasa menggunakan obat terlarang itu.
"Kalau begitu, dia bukan pengguna baru. Itu berarti dia sudah konsumen," kata Jimly.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) itu mengatakan penemuan narkoba di ruang kerja Akil menunjukkan sistem rekrutmen hakim konstitusi di MK perlu diperbaiki.
"Harus dipertimbangkan tes kesehatan yang komprehensif, tidak hanya di MK, tapi juga Mahkamah Agung, DPR, dan presiden," ujarnya.
Namun, Jimly menambahkan dugaan suap terhadap Ketua non-aktif MK, Akil Mochtar, tidak berarti hakim lain di MK juga menerima suap.
"Kita harus selamatkan MK karena keberadaannya penting dalam menjaga sistem demokrasi konstitusional," ucapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menemukan narkoba jenis ganja dan pil ekstasi dalam penggeledahan ruang kerja Ketua non-aktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Kamis (3/10).
"Dalam proses penggeledahan yang disaksikan sejumlah pejabat dan petugas MK, memang ditemukan barang yang diduga merupakan narkoba atau obat terlarang. Jenisnya apa, saya tidak tahu," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jumat. (Antara)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...