Jimly: Tak Lantik BG, Bukan Alasan Impeachment Jokowi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Tim Independen Jimly Asshiddiqie mengatakan Presiden Joko Widodo tidak bisa dimakzulkan (impeachment) karena tidak melantik calon Kapolri terpilih Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan.
"Urusan lantik atau tidak Pak Budi Gunawan ini tidak bisa dijadikan alasan untuk impeachment Jokowi," kata Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1).
Menurut dia, melantik atau tidak Kapolri tidak termasuk urusan kesalahan yang masuk dalam kategori impeachment seorang presiden.
"Kalau pun ini urusan kesalahan, itu bukan masalah pribadi presiden. Impeachment itu kalau dia korupsi, kalau dia menerima suap, itu kan perilaku individual," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Sebelumnya, di sejumlah media, politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bila Presiden Jokowi tidak melantik Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri, maka DPR bisa meng-impeachent lewat penggalangan tanda tangan miminal 25 anggota DPR.
Lebih lanjut dia menjelaskan, meskipun masih wacana, dirinya tak menutup kemungkinan pintu impeachment Jokowi dilakukan lewat hal itu. Dirinya juga menyebutkan bahwa Komisi III DPR yang membidangi soal hukum, sepandangan jika Jokowi tak melantik Komjen Polisi Budi Gunawan.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...