Johan Budi Minta Pemimpin KPK Baru Tak Menghentikan Perkara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, meminta penanganan perkara korupsi di lembaga antirasuah tidak berhenti. Johan meminta pemimpin KPK periode 2015-2019 melanjutkan proses penyidikan berbagai perkara yang telah ditangani KPK.
"Penanganan di KPK tidak ada yang pernah berhenti, pasti ada yang dilimpahkan. Periode pertama, kedua, kedua ke yang ketiga dan seterusnya," kata Johan Budi usai menghadiri acara pembacaan sumpah jabatan pemimpin KPK periode 2015-2019 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Senin (21/12).
Dia pun mengaku yakin lima pemimpin KPK periode 2015-2019 mampu bekerja dengan baik dan membawa KPK lebih maju ke depannya.
Lebih lanjut, Johan menepis anggapan pemimpin KPK periode 2011-2015 melakukan ‘cuci gudang’ perkarang. Sebab dalam hitungan hari jelang masa jabatannya berakhir, KPK mengumumkan penetapan tersangka sejumlah orang di antaranya Direktur Utama, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino, dalam pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010, Choel Mallarangeng menjadi tersangka kasus proyek Hambalang, Dudung Purwadi Direktur Utama PT Duta Graha Indonesia menjadi tersangka wisma atlet SEA Games dan dua orang swasta tersangka korupsi alat kesehatan.
"Proses itu sudah sebelumnya sudah lama dan ada beberapa kali gelar perkara memang belum sempat diumumkan. Nggak ada cuci gudang," tutur Johan.
Lebih lanjut, dia mengingatkan agar pemimpin KPK mencermati modus operandi korupsi yang terus berkembang. Selain itu kesolidan pemimpin KPK juga harus ditunjukkan. Pemerintah dan DPR memang harus menunjukkan dukungan politiknya agar pemberantasan korupsi tak melemah.
"Tahun ke depan modus operandi korupsi makin canggih dan kedua capacity building lebih ditingkatkan dan ketiga tanpa komitmen yang sama, apakah presiden, apakah DPR terkait pemberantasan korupsi sehebat apapun saya kira tak akan berhasil jadi perlu komitmen juga," ucap Johan.
Editor : Bayu Probo
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...