Jokowi Bahas Konektivitas dalam Kerja Sama dengan PNG
PORT MORESBY, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo menghadiri pertemuan forum bisnis pertama antara Indonesia dan Papua Nugini (PNG) yang digelar di APEC Haus, Papua Nugini, pada hari Rabu, 5 Juli 2023. Jokowi mendorong pembahasan PTA (preferential trade agreement) Indonesia-PNG agar kerja sama ekonomi kedua negara semakin tumbuh dan berkembang.
“PNG dan Indonesia masing-masing adalah raksasa ekonomi. PNG di Pasifik dan Indonesia di Asia Tenggara. Bisa dibayangkan jika kedua potensi ini bergabung tentu akan beri dampak sangat besar, bukan hanya bagi rakyat kedua negara, namun juga kawasan,” kata Presiden.
Jokowi juga mengatakan bahwa Indonesia akan mendukung Program Connect PNG, salah satunya melalui BUMN konstruksi Indonesia yang telah berpengalaman di beberapa negara. Presiden menyebut infrastuktur dan konektivitas merupakan syarat utama untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Konektivitas juga terus kita kembangkan dengan pembukaan rute pelayaran PNG Express dan pembukaan penerbangan Denpasar – Port Moresby,” kata Presiden.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden mengatakan bahwa Indonesia dan PNG memiliki potensi ekonomi yang cukup besar dengan perbatasan kedua negara yang mencapai lebih dari 800 kilometer. Bahkan, berdasarkan data yang diterima Pos Skouw mencatat perdagangan lebih dari tiga juta dolar pada tahun 2019 yang lalu.
“Ini perlu kita maksimalkan. Kita perlu jadikan titik-titik perbatasan sebagai pusat kegiatan ekonomi baru. Ini akan sangat berdampak tidak hanya untuk masyarakat perbatasan, tapi juga ekonomi kedua negara,” kata Presiden.
“Saya yakin dan percaya kedekatan Indonesia dan PNG akan semakin kokoh dengan kerja sama ekonomi yang konkret,” kata Presiden.
Pada kesempatan ini, Presiden Jokowi juga menyaksikan penyerahan miniatur pesawat Citilink secara simbolis kepada perwakilan peserta forum bisnis sebagai tanda peluncuran penerbangan perdana Citilink rute Denpasar – Port Moresby.
Editor : Sabar Subekti
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...