Jokowi Belum Pastikan Angkat Kembali Arcandra
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar telah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
"Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkumham dalam bentuk surat tertulis bahwa Pak Arcandra sudah diberikan paspornya," kata Presiden Joko Widodo Usai melakukan peninjauan ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang pada hari Minggu (11/9).
Namun Presiden Joko Widodo mengaku hingga saat ini belum memanggil Arcandra Tahar dan meminta penjelasan secara lengkap mengenai proses perpindahan status kewarganegaraannya.
"Jadi saya belum melihat secara detail prosesnya seperti apa, Pak Arcandra pun belum saya panggil sampai saat ini,"imbuhnya.
Dia juga mengatakan bahwa dirinya masih akan mempelajari lebih lanjut terkait masalah kewarganegaraan ini, sehingga belum dapat dipastikan apakah dirinya akan kembali melantik Arcandra sebagai Menteri ESDM.
"Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan," kata dia. (PR)
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...