Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 15:51 WIB | Selasa, 09 Agustus 2016

Jokowi: Deklarasi Harta Tax Amnesty Baru Capai Rp 9,27 T

Pemerintah sendiri telah menyiapkan berbagai macam bentuk investasi dalam jangka pendek untuk aliran uang yang akan dilaporkan.
Presiden Joko Widodo saat memberikan pengantar pada Sosialisasi Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty di Hotel Intercontinental Kota Bandung, hari Senin (8/8). (Foto: Biro Pers Istana)

BANDUNG, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa hingga hari Senin (8/8) harta yang dideklarasikan dalam program pengampunan pajak sebesar Rp 9,27 triliun dengan nilai tebusan sebesar Rp 193 Miliar.

Hal itu dikatakan Jokowi saat memberikan pengantar pada Sosialisasi Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty di Hotel Intercontinental Kota Bandung, hari Senin (8/8).

Presiden juga menyampaikan kabar baik, yakni pertumbuhan ekonomi di triwulan pertama tahun 2016 adalah 4,94 persen dan pada triwulan kedua naik menjadi 5,18 persen.

“Di triwulan kedua 2016 pertumbuhan ekonomi 5,18 persen. Ini uang tax amnesty belum masuk banyak. Nah kalau masuk kita akan lihat geliat ekonomi kita,” kata Presiden Jokowi seperti disampaikan Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, hari Senin (8/8).

Saat bertemu dengan wartawan, Presiden menjelaskan bahwa jumlah ini masih akan meningkat karena mereka yang akan memanfaatkan program pengampunan pajak ini masih menghitung dan menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Kan PMK-nya baru, yang dua baru disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan. Jadi memang kita sudah mengeluarkan PMK, tapi PMK itu belum mengakomodir wajib pajak yang ingin merepatriasi dananya,” terang presiden.

Presiden menyadari bahwa keperluan teknis dari mereka yang akan memanfaatkan program pengampunan pajak harus didengarkan. “Memang yang teknis kecil-kecil ini, tapi kalau nggak kita dengar bisa hilang itu,” katanya.

Presiden mengakui bahwa pada akhirnya mereka yang akan memanfaatkan program pengampunan pajak sangat bergantung pada kalkulasi yang mereka lakukan.

“Tidak langsung, tax amnesty datang langsung (menyerahkan) ini. Mereka harus buat buku dulu, menyiapkan kalkulasinya dulu, menyiapkan perhitungan-perhitungannya dulu, dilihat, diteliti benar, baru maju ke kantor pajak. Memang seperti itu,” kata Presiden.

Presiden memperkirakan aliran uang masuk akan meningkat pada akhir Agustus atau awal September 2016 di mana perhitungan yang telah dilakukan telah selesai dan jelang akhir dari masa denda terendah, 30 September 2016.

“Jadi kalau saya, pada angka Rp 9 triliun buat saya biasa saja. Memang belum, ini baru pemanasan. Bahwa aliran dana ini sudah masuk, iya, bagus,” kata Presiden.

Perebutan Investasi

Lebih lanjut, Presiden mengatakan bahwa semua negara mengalami tekanan ekonomi global. “Hampir semua negara mengalami goncangan. Ada yang turun sampai 4 persen, ada yang turun minus 3, ada yang turun sampai minus 7, dekat kita saja banyak yang turun 1 sampai 1,5 persen,” kata Presiden.

Oleh karenanya tidaklah heran, kata Jokowi, saat ini hampir setiap negara berebut investasi, aliran uang masuk. “Kita juga ingin arus investasi masuk ke Indonesia, tapi kita lupa bahwa sebetulnya kita punya uang banyak tapi ditaruh di luar, ada di bawah kasur, ada di bawah bantal, saya tahu semuanya,” ujar Presiden.

Untuk itu Presiden berharap bahwa uang-uang tersebut dapat kembali ke Indonesia sehingga tidak perlu berebut dengan negara lain. “Kita siapkan payung hukum bukan PP atau Perpres tapi Undang-Undang, yakni Undang-Undang Tax Amnesty,” kata Jokowi.

Menurutnya, saat ini merupakan saat yang tepat bagi seluruh Warga Negara Indonesia berpartisipasi untuk negaranya. “Kita hidup di Indonesia, kita makan di Indonesia, kita mencari rejeki di Indonesia dengan kemudahan dari pemerintah. Pertanyaannya, kenapa uang itu ditaruh di luar negeri?” tanya Presiden.

Melalui program pengampunan pajak, uang-uang yang belum dilaporkan tersebut hanya dikenakan tebusan sebesar 2 persen hingga 30 September 2016.

Presiden menggarisbawahi bahwa program pengampunan pajak hanya terkait dengan urusan pajak, tidak ada urusan lainnya. Amnesty pajak adalah penghapusan pajak, pembebasan sanksi, pembebasan sanksi pidana, penghentian penyidikan pajak.

“Ungkap deposito di luar atau di sini. Sudah, lalu bayar tebusan itu,” kata Presiden.

Siapkan Investasi

Pemerintah sendiri telah menyiapkan berbagai macam bentuk investasi dalam jangka pendek untuk aliran uang yang akan dilaporkan. Investasi jangka pendek, misalnya, sudah disiapkan dalam bentuk Surat Berharga Negara, Surat Utang Negara.

“Semua disiapkan instrumen portofolio sehingga masuk gampang. Cukup lumayan besar (keuntungannya) ketimbang ditaruh di luar negeri,” kata Presiden.

Untuk jangka menengah dan panjang, Pemerintah juga telah menyiapkan instrumennya, karena saat ini pemerintah tengah membangun infrastruktur dan membutuhkan anggaran sebesar Rp 4.900 triliun.

“Dari APBN kita bisa suplai Rp 1.500 triliun, masih kurang banyak sekali. Rp 3.400 triliun dari mana? Arus investasi masuk yang kita harapkan dari amnesti pajak ini,” kata Presiden. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home