Jokowi Diminta Perkuat Perum Bulog
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Jokowi diminta untuk memperkuat Perusahaan umum Milik Negara (Perum) Bulog dengan mengabungkannya ke dalam Badan Ketahanan Pangan Nasional yang pembentukannya merupakan amanat dari UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI,`Herman Khaeron di Jakarta, hari Minggu (29/11)
Menurut Herman, pemerintah tidak perlu membuat lembaga baru karena cukup menaikkan kelas Bulog menjadi Badan Ketahanan Pangan sehingga perusahaan negara ini bisa lebih leluasa dalam menstabilkan harga pangan.
"Integrasi Bulog dalam Badan Ketahanan Pangan, bukan hanya sebagai operator, namun juga pengambil kebijakan pangan sesuai dengan kewenangan yang diberikan," kata dia di Jakarta.
Herman menyatakan, pembentukan Badan Ketahanan Pangan Nasional sejalan dengan amanat UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengenai pembentukan badan otoritas pangan (BOP) yang adalah Bulog ditambah Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang selama ini di bawah Kementerian Pertanian.
Skema itu, lanjutnya, sangat memungkinkan karena Bulog satu-satunya institusi pangan di Indonesia yang berjangkauan sangat luas di daerah.
"Dengan menjadi LPNK (Lembaga Pangan Non-Kementerian), Bulog memiliki basis APBN sehingga memiliki keleluasaan anggaran, tidak seperti sekarang dilepas kepalanya tapi dipegangi buntutnya," ujar dia.
Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti meminta pemerintah segera memberikan payung hukum untuk memperkuat peran Bulog dalam menstabilkan harga pangan, tidak hanya beras.
"Kewenangan yang ada pada Perum Bulog masih harus ditingkatkan untuk dapat menjalankan peran strategisnya sebagai penjaga stabilitas harga," kata Djarot hari Sabtu (28/11).
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...