Jokowi Enggan Bicarakan Kontrak Freeport Sampai 2019
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo enggan membicarakan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia hingga tahun 2019. Presiden Jokowi masih berpegang pada Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara (Minerba), artinya pembahasan kontrak karya PT Freeport Indonesia baru bisa dilakukan dua tahun sebelum berakhir, yakni tahun 2019..
"Sudah berkali-kali sampai saat ini pemerintah belum melakukan perpanjangan kontrak dengan Freeport, karena undang-undang, peraturan yang memang pembicaraan perpanjangan kontrak baru dimulai 2019 karena kontrak berakhir 2021," kata Kepala Staf Presiden (KSP), Teten Masduki, di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Minggu (13/12).
Menurut dia, apabila ada pembicaraan Presiden Jokowi dengan PT Freeport Indonesia selama ini, maka itu hanya sebatas memastikan komitmen-komitmen yang akan diberikan Freeport kepada Indonesia. Dan bukan membicarakan perpanjangan kontrak.
"Beberapa kali presiden menjelaskan, saya kira kita tidak ada kepentingan untuk terburu buru (membicarakan perpanjangan kontrak Freeport)," kata Teten.
Hingga hari ini, PT Freeport Indonesia belum memberikan penawaran terkait divestasi saham kepada pemerintah. Padahal, perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu wajib menawarkan 10,64 sahamnya sejak 14 Oktober 2015 lalu.
Pemerintah siap "menjewer" perusahaan tambang yang sudah bercokol puluhan tahun di Papua tersebut untuk kedua kalinya dengan melayangkan surat teguran.
Pada "jeweran" pertama, pemerintah melayangkan surat teguran November 2015 lalu. Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan hingga kini manajemen PT Freeport Indonesia masih menunggu mekanisme hukum dari Kementerian ESDM.
Riza menegaskan PT Freeport berjanji berkomitmen melakukan divestasi saham.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...