Jokowi Ingatkan Peningkatan Kejahatan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa potensi kejahatan siber meningkat dengan muncul berbagai modus bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Presiden mengapresiasi kerja keras Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan para pemangku kepentingan yang terus berupaya mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme selama dua dekade ini.
Namun, Presiden mengingatkan untuk tidak berpuas diri karena tantangan ke depan akan makin berat. “Potensi kejahatan siber juga makin meningkat, muncul berbagai modus bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” katanya memberi arahan pada Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin, 18 April 2022.
Pencengahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak dapat dilakukan sendiri oleh PPATK. Untuk itu, Presiden mendorong seluruh pihak mulai dari instansi pemerintah, industri keuangan, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.
“Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian, dan pemulihan keuangan negara,” katanya.
Terobosan Hukum
Dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang makin masif, Presiden meminta PPATK untuk menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan yang fundamental dan secepatnya melakukan transformasi digital. Misalnya, peningkatan layanan digital dengan mengembangkan platform pelayanan baru dan menyempurnakan layanan digital yang sudah ada.
“Mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, dan real time, dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat,” tambahnya.
Presiden juga meminta seluruh kementerian/lembaga termasuk PPATK yang merupakan focal point dan lembaga intelijen keuangan (FIU) untuk jeli dan bergerak cepat dalam menangani modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Tindak pidana tersebut, katanya, telah melewati batas negara dan menjadi kejahatan internasional.
“Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita, dan mengantisipasi peningkatan kejahatan ekonomi seperti cyber crime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi,” tandasnya.
Hadir dalam acara tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, dan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.
Editor : Sabar Subekti
Albania Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...