Jokowi ke Bali, Baliho Tolak Reklamasi Diberangus TNI
BALI, SATUHARAPAN.COM – Baliho-baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa yang dipasang di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai dan di wilayah Desa Adat Bualu, Nusa Dua diberangus aparat TNI, hari Sabtu (14/5). Baliho-baliho itu dipasang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kehadirannya membuka Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Gokar di Nusa Dua Bali.
Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) melalui rilis yang diterima satuharapan.com menjelaskan bahwa baliho-baliho itu bertuliskan selamat datang kepada Presiden Jokowi dan supaya Presiden mendengar aspirasi masyarakat Bali yang menolak reklamasi Teluk Benoa.
“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Jokowi, dengan harapan membantu masyarakat Bali untuk secepatnya membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2014 warisan Rezim SBY,” kata Kadek Duarsa selaku Ketua LPM Tanjung Benoa.
Menurut ForBALI, di Nusa Dua, baliho tolak reklamasi Teluk Benoa dipasang di wilayah Desa Adat Bualu bertuliskan “Desa Adat Bualu Tolak Reklamasi Teluk Benoa” dan satu baliho bertuliskan ucapan selamat datang kepada Presiden Jokowi.
Sekretaris Desa Adat Bualu, Nyoman Sueta mengatakan dengan berbagai dalih aparat keamanan berupaya menurunkan baliho tersebut yang berada di perempatan Nusa Dua, namun dihalangi warga.
"Kami sangat tersinggung, di alam demokrasi masih ada tindakan pemberangusan seperti ini. Yang membuat kami tidak terima adalah pada saat kami temukan bendera Merah Putih dan bendera Forum Rakyat Bali (ForBALI) yang kami pasang di satu tiang dengan kondisi bendera Merah Putih di atas dan di bawahnya bendera ForBALI, tergeletak di tanah," ujar Nyoman Sueta.
Atas kejadian tersebut, ForBALI mempertanyakan kewenangan aparat TNI dalam penurunan baliho berisi tuntutan warga. Menurut mereka tidak ada dasar hukum TNI melakukan penurunan baliho tersebut.
"Apakah hal itu merupakan bagian dari tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia? Sepengetahuan kami tindakan tersebut bukanlah tugas pokok dan bukan kewenangan dari TNI, sehingga dapat dinyatakan aparat TNI telah melakukan tindakan sewenang-wenang dan tidak berdasar hukum,” kata Koordinator ForBALI I Wayan Gendo Suardana.
Selanjutnya ForBALI meminta Komnas HAM untuk segera melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan kewenangannya, mengingat penurunan baliho tersebut merupakan pemberangusan kebebasan berekpresi dan berpendapat.
Tidak hanya di Nusa Dua, masyarakat Kedonganan juga memasang baliho bertuliskan “Selamat Datang Pak Jokowi di Bali, Jika SBY Menerbitkan Perpres 51/2014 Saatnya Pak Jokowi Mencabutnya, Jangan Mau Kena Jebakan Batman SBY”
"Kami pemuda pesisir berharap Presiden mampu mengerti dan memahami pesan yang tersurat dalam baliho yang kami dirikan ini,” kata Wayan Gede Dwi Adnyana Putra, seorang pemuda warga Desa Adat Kedonganan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...