Jokowi: Kepemilikan Asing Atas Surat Berharga Negara Turun Jadi 14,8%
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo mengatakan kepemilikan asing di Surat Berharga Negara (SBN) terus menurun dengan porsi saat ini hanya sebesar 14,8 persen.
“SBN saat itu (2014-2015) sebesar 38,5 persen dikuasai oleh asing, sekarang tinggal 14,8 persen yang dikuasai asing,” kata Presiden Jokowi di acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, di Jakarta, hari Rabu (21/12).
Jika kepemilikan SBN dikuasai oleh investor asing maka nilai tukar rupiah akan rentan terkena volatilitas ketika ekonomi makro domestik terguncang.
Saat ini neraca transaksi berjalan Indonesia di kuartal III 2022 juga telah surplus sebesar 8,9 miliar dolar AS atau sebesar 0,9 persen dari Produk Domestik Bruto.
Jokowi menjelaskan, pada 2014-2015, Indonesia masih masuk sebagai fragile five. Istilah tersebut mengacu pada negara berkembang yang rentan terhadap guncangan ekonomi karena besarnya pengaruh investasi asing.
Saat periode 2014-2015 juga terjadi taper tantrum atau kondisi gejolak ekonomi global yang disebabkan kebijakan moneter ketat bank sentral Amerika Serikat.
Pada 2014 itu, defisit transaksi berjalan atau indikator arus perdagangan barang dan jasa antara Indonesia dan manca negara menunjukkan defisit sebesar 27,5 miliar dolar AS dan menurun menjadi 17,5 miliar dolar AS pada tahun 2015.
Presiden membandingkan data tersebut dengan neraca transaksi berjalan Indonesia yang saat ini telah mencatatkan surplus 8,9 miliar dolar AS pada kuartal III 2022. “Oleh sebab itu, saat itu saya sampaikan kita harus berani mengubah ini, reformasi struktural kita agar hal-hal yang membahayakan ekonomi makro kita ini bisa kita lakukan,” kata Presiden.
Presiden setiap pagi selalu meminta data-data terbaru terkait perekonomian kepada jajaran menteri. Dia tidak hanya menerima pernyataan secara normatif tanpa ada bukti dan data konkret mengenai perbaikan ekonomi.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...