Jokowi: Kita Tidak akan Tertib Tanpa Denda
PEKANBARU, SATUHARAPAN.COM - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) buka-bukaan mengenai rencana denda tinggi untuk warga yang membuang sampah sembarangan dengan mengatakan hal itu bertujuan untuk memaksa masyarakat untuk tertib hukum.
"Orang kita ini kalau tidak didenda secara riil (nyata), tidak akan tertib hukum dan sosial. Hanya bisa dilakukan dengan denda setinggi-tingginya," kata Jokowi kepada Antara disela peresmian Kantor Cabang Bank DKI di Pekanbaru, Sabtu (16/11).
Pemprov Riau sebelumnya menyatakan, akan mengenakan denda sebesar Rp 500 ribu bagi setiap orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan seperti di Jakarta.
Mengenai penerapan kebijakan, Jokowi mengatakan paling lambat dilaksanakan pada awal tahun 2014 setelah ada sosialisasi kepada masyarakat.
"Tinggal kita putuskan mulai dilaksanakan bisa pada Desember atau Januari (2014)," katanya.
Ia tak segan memuji keberhasilan pemerintah Singapura untuk menertibkan masyarakat dengan menerapkan denda tinggi, sebagai salah satu patokan kebijakan di Jakarta.
"Singapura contohnya. Kenapa orang takut merokok dan buang sampah sembarangan karena ada dendanya," kata mantan Wali Kota Surakarta itu.
Menurut dia, kebijakan denda itu merupakan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada sejak lama di DKI Jakarta.
"Perda sudah lama tapi tidak pernah diimplementasikan," ujarnya.
Ia menyadari, kebijakan itu tidak akan berhasil tanpa pelaksanaan dan pengawasan yang kuat dan tegas tanpa pandang bulu. Karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan penegak hukum terkait.
"Kita bekerja sama dengan Polri dan Satpol PP," katanya. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...