Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:04 WIB | Kamis, 18 November 2021

Jokowi Lantik Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa

Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), pada Rabu, 17 November 2021. (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Panglima TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang baru Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa dia akan melanjutkan tugas pokok TNI yang sudah tercantum dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 dengan sebaik-baiknya.

“Jadi saya akan terus, tetapi memang detailnya saja dari tiap-tiap tugas itu yang perlu mungkin sedikit perlu evaluasi dan perbaikan di sana-sini,” katanya.

Presiden Joko Widodo pada hari Rabu, 17 November 2021, melantik dan mengambil sumpah jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pelantikan Andika Perkasa dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 106/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.

Andika Perkasa lahir di Bandung, 21 Desember 1964. Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987. Sebelum dilantik sebagai Panglima TNI, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

Turut mendampingi Presiden dalam pelantikan tersebut yakni Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta Wury Ma’ruf Amin.

Hadir sebagai saksi yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home