Jokowi: Menteri Harus Lepas Jabatan Partai
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden RI terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo menegaskan menteri-menteri dalam kabinetnya harus melepaskan diri di jabatan partai politiknya.
Hal itu disebutkan Jokowi pasca-mengumumkan opsi struktur kabinet yang akan membantu dalam pemerintahannya kelak.
"Sudah saya sampaikan bolak-balik. Itu tidak berubah," kata Jokowi di Kantor Transisi, Jalan Situbondo Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/9).
Jokowi mengatakan keputusan itu dilakukan agar menteri-menterinya dapat bekerja dengan fokus tanpa dibebani urusan kepartaian.
Sebelumnya, Jokowi sempat mengatakan prinsipnya itu mendapatkan pertentangan dari beberapa petinggi partai politik.
Saat itu Jokowi mengaku akan segera berkomunikasi dengan para petinggi partai politik terkait hal itu. Namun, hingga sekarang, komunikasi belum terwujud.
16 Menteri Parpol
Hari ini Jokowi dan Jusuf Kalla mengumumkan jumlah kementerian di dalam kabinetnya sebanyak 34 yang tersiri dari 18 orang menteri dari profesional dan 16 menteri dari profesional partai politik.
Namun, Jokowi belum menyebutkan nama-nama yang akan mengisi jabatan menteri. Demikian juga dengan nama-nama kementeriannya.
Pengumuman nama-nama menteri dan kementeriannya akan disampaikan pada waktu yang akan datang, sebelum pelantikan 20 Oktober 2014. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...