Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 20:54 WIB | Senin, 15 September 2014

Jokowi: Menteri Harus Lepas Jabatan Partai

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla saat keluar dari rumah transisi untuk memberikan penjelasan kepada wartawan terkait posisi kementerian. (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden RI terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo menegaskan menteri-menteri dalam kabinetnya harus melepaskan diri di jabatan partai politiknya.

Hal itu disebutkan Jokowi pasca-mengumumkan opsi struktur kabinet yang akan membantu dalam pemerintahannya kelak.

"Sudah saya sampaikan bolak-balik. Itu tidak berubah," kata Jokowi di Kantor Transisi, Jalan Situbondo Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/9).

Jokowi mengatakan keputusan itu dilakukan agar menteri-menterinya dapat bekerja dengan fokus tanpa dibebani urusan kepartaian.

Sebelumnya, Jokowi sempat mengatakan prinsipnya itu mendapatkan pertentangan dari beberapa petinggi partai politik.

Saat itu Jokowi mengaku akan segera berkomunikasi dengan para petinggi partai politik terkait hal itu. Namun, hingga  sekarang, komunikasi belum terwujud.

16 Menteri Parpol

Hari ini Jokowi dan Jusuf Kalla mengumumkan jumlah kementerian di dalam kabinetnya sebanyak 34 yang tersiri dari 18 orang menteri dari profesional dan 16 menteri dari profesional partai politik.

Namun, Jokowi belum menyebutkan nama-nama yang akan mengisi jabatan menteri. Demikian juga dengan nama-nama kementeriannya.

Pengumuman nama-nama menteri dan kementeriannya akan disampaikan pada waktu yang akan datang, sebelum pelantikan 20 Oktober 2014. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home