Jokowi Minta Prolegnas 2016 Tidak Mengandung Pesan Sponsor
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meminta rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2016 tidak berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Kualitas seluruh RUU, harus dipastikan untuk menyejahterakan rakyat.
“Presiden berikan arahan bahwa yang penting kualitas bukan kuantitas. Presiden juga berikan arahan supaya Undang-Undang harus betul-betul demi kesejahteraan rakyat, demi kepentingan negara, tidak boleh pesan sponsor (kepentingan kelompok tertentu)," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Kamis (21/1).
Demi menghindari kepentingan kelompok tertentu itu, menurutnya, Presiden Jokowi meminta Kementerian Hukum dan HAM menjadi pemimpin sektor dalam perundang-undangan. Sehingga, seluruh RUU yang diajukan harus melalui pihaknya lebih dahulu sebelum diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
"Maka seluruh RUU pemerintah harus satu pintu. Tidak boleh lagi disusupkan, kementerian masukkan langsung ke DPR misalnya karena tidak berhasil kita sinkronisasi ke pemerintah. Ini betul-betul kita mau menjaga konteks RUU kita ke depan," kata Yasonna.
Tahun ini pemerintah akan mengajukan revisi terhadap 12 UU, dan DPR mengusulkan revisi terhadap 23 UU. Selain itu, masih ada 37 revisi UU dari daftar Prolegnas Prioritas 2015 yang pembahasannya dilanjutkan tahun ini.
Yasonna juga menyebutkan pemerintah akan meminta beberapa UU yang semula diusulkan DPR menjadi usulan pemerintah, seperti revisi UU Paket Pemilihan Umum (Pemilu), UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), UU Minyak dan Gas (Migas), dan UU Mineral dan Batubara (Minerba). Pemerintah ingin pembahasannya dapat dilakukan lebih cepat.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Rusia Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua, Menyerang Ukraina
KIEV, SATUHARAPAN.COM-Rusia meluncurkan rudal balistik antarbenua saat menyerang Ukraina pada hari K...