Jokowi Pertimbangkan Temui Ahok, Ma’aruf: Dia Patuh Hukum
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum berencana menemui mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang akan dibebaskan pada Kamis (24/1).
"Kan Pak Ahok sudah menjalani proses hukum dan juga sudah menjalani hukuman dan besok sudah bebas. Ya terserah Pak Ahok," kata Presiden Jokowi menanggapi terkait bebasnya Ahok.
Saat ditemui usai menghadiri acara Pagelaran Bangun Pemudi Pemuda di Hotel Grand Sahid, Jakarta pada Rabu (23/1), Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Basuki terkait keinginan untuk terjun ke dunia politik.
Basuki telah menjalani hukuman penjara selama dua tahun dan mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Ya terserah Pak Ahok lah. Terserah Pak Ahok," jelas Jokowi tentang pilihan terjun ke dunia politik.
Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Mei 2017 memutuskan Basuki terbukti bersalah dan dikenai hukuman dua tahun penjara pada Mei 2017 karena kasus penodaan agama.
Ahok telah ditahan per 9 Mei 2017 dan telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Patuh Hukum
Sementara itu Ma'ruf Amin menilai positif bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah menjalani hukuman kasus penodaan agama.
"Dia sudah patuh menjalani hukuman, tentu saya kira bagus," kata Ma'ruf yang dimintai tanggapannya atas bebasnya Ahok, di sela kegiatannya di Tuban, Jawa Timur, Rabu (23/1).
Ketua Umum non-aktif Majelis Ulama Indonesia MUI (2015-2020) itu mengatakan bebasnya Ahok sebagai suatu hal yang biasa, sebab yang bersangkutan sudah menjalani hukuman sesuai putusan.
Pada Kamis, 24 Januari 2019, Basuki Tjahaja Purnama akan menghirup udara kebebasan setelah menjalani masa hukuman di penjara sejak 9 Mei 2017.
Melalui akun Instagram @basukibtp, tim Basuki mengunggah surat Basuki yang ditujukan kepada para pendukungnya.
Basuki meminta agar para pendukungnya tidak menyambutnya di Mako Brimob saat dirinya dibebaskan nanti. Ia juga meminta maaf kepada berbagai pihak atas segala kesalahannya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnua mengatakan Polri tidak akan memberikan pengamanan khusus pada hari pembebasan terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Menurut dia, pengamanan dari Korbrimob Polri dan jajaran Polsek Cimanggis cukup untuk mengamankan proses pembebasan Basuki.
"Antisipasi (keamanan) dari Brimob dan Polsek Cimanggis. Sudah cukup itu," kata Dedi seperti dilansir ANTARA News.
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...