Loading...
EKONOMI
Penulis: Sabar Subekti 21:33 WIB | Senin, 16 Agustus 2021

Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi 2022: 5,0-5,5%

Presiden Joko Widodo ketika menyampaikan RUU APBN Tahun Anggaran 2022 di DPR Ri, hari Senin (16/8). (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo menjelaskan target pertumbuhan ekonomi pada Rancangan APBN (RAPBN) 2022 berada di kisaran 5,0 persen sampai dengan 5,5 persen.

“Kita akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas yaitu 5,5 persen. Namun, harus tetap waspada, karena perkembangan COVID-19 masih sangat dinamis,” kata Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 - 2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, hari Senin (16/8).

Asumsi makro yang disampaikan perseiden termasuk inflasi tiga persen, kurs (nilai tukar) Rupiah bergerak di kisaran Rp 14.350 per dolar Amerika Serikat, Suku Bunga Surat Utang Negara 10 Tahun sebesar 6,82 persen, Harga minyak mentah Indonesia (ICP) 63 dolar AS per barel, Lifting minyak 703 ribu barel per hari, Gas bumi 1.036.000 barel setara minyak per hari.

Sedangkan kebijakan fiskal 2022 menekankan arsitektur kebijakan fiskal akan antisipatif dan responsif, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan kontra-siklus atau countercyclical dengan upaya pengendalian risiko agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga.

Postur fiskal RAPBN 2022 yang disampaikan:

  1. Belanja Negara: Rp 2.708,7 triliun,
  2. Belanja Negara melalui Belanja Pemerintah Pusat: Rp 1.938,3 triliun,
  3. Belanja Negara melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa: Rp,770,4 triliun,
  4. Anggaran Kesehatan Rp 255,3 triliun, (9,4% dari belanja negara),
  5. Anggaran Perlindungan Sosial: Rp 427,5 triliun,
  6. Anggaran Pendidikan: Rp 541,7 triliun,
  7. Anggaran Pembangunan Infrastruktur: Rp 384,8 triliun,
  8. Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa: Rp 770,4 triliun,
  9. Pendapatan Negara: Rp 1.840,7 triliun,
  10. Pendapatan Negara dari penerimaan perpajakan: Rp,1.506,9 triliun,
  11. Pendapatan Negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 333,2 triliun,
  12. Defisit Anggaran 4,85% Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp 868 triliun.

“Rencana defisit tahun 2022 memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal, mengingat tahun 2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level paling tinggi tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto,” kata  Jokowi.

Sedangkan sasaran Pembangunan 2022  sesebutkan:

  1. Tingkat pengangguran terbuka: 5,5-6,3%.
  2. Tingkat kemiskinan di kisaran 8,5-9,0%.
  3. Tingkat ketimpangan, rasio gini di kisaran 0,376-0,378.
  4. Indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41-73,46.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home