Jokowi: Presiden Boleh Kampanye Pemilu, Tidak Gunakan Fasilitas Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye Pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, hari Rabu (24/1).
Jokowi menjelaskan bahwa jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, menurut dia, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.
Jokowi menilai bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurut dia, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat mengkampanyekan pasangan calon peserta Pilpres 2024.
"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh; boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," tegas Jokowi.
Dia juga kembali menegaskan bahwa pilihan untuk berkampanye tersebut merupakan hak setiap individu yang boleh dilakukan.
"Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh, silakan; kalau aturan boleh, silakan. Kalau aturan tidak boleh, tidak. Sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh; boleh berkampanye, boleh, tetapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing," kata Jokowi.
Saat ditanya apakah dia akan mengambil kesempatan untuk berkampanye sesuai aturan tersebut, Jokowi hanya menjawab secara normatif. "Ya, nanti dilihat," kata Jokowi.
Tentang Mahfud MD Mundur sebagai Menko Polhukam
Jokowi juga menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohammad Mahfud Md, yang berniat mundur dari jajaran menteri kabinet.
“Ya itu hak (Pak Mahfud) dan saya sangat menghargai,” kata Jokowi usai Penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu.
Rencana Mahfud untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Jokowi itu dia ungkapkan dalam diskusi Tabrak Prof di Semarang, Jawa Tengah, hari Selasa (23/1) malam. "Saya merencanakan mengundurkan diri sebenarnya sudah lama ketika akan mulai debat pertama," kata Mahfud.
Dengan mundur dari jabatan menteri, Mahfud merasa bisa lebih leluasa untuk membuka dan mengungkapkan data ke publik, terkait kepentingannya sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo.
Namun, kata dia, ada beberapa hal yang kemudian dipertimbangkannya, yakni etika kepada Presiden Jokowi yang telah mengangkatnya sebagai Menko Polhukam. "Saya dahulu diangkat oleh beliau dengan sangat terhormat, dengan penuh kepercayaan kepada beliau sebagai presiden rakyat," katanya.
Mahfud pun mengatakan masih menunggu waktu (timing) yang tepat untuk mundur dari jabatan menko polhukam. "Menunggu timing (mundur sebagai menko polhukam). Dan dengan rasa hormat kepada Presiden Pak Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa," kata dia. (dengan Antara)
Editor : Sabar Subekti
Penyakit Pneumonia Terus Menjadi Ancaman bagi Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pneumonia ser...