Jokowi: Sembilan Juta PMI, Baru Setengahnya Yang Legal Secara Hukum
Presiden Joko Widodo melepas pekerja migran Indonesia (PMI) skema government to government (G to G) ke Korea Selatan.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo mengatakan, saat ini total PMI yang bekerja di luar negeri mencapai sembilan juta orang, tetapi baru setengah dari jumlah tersebut yang merupakan pekerja legal secara hukum.
Terkait hal tersebut, Presiden pun mendorong BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) terus bekerja keras mencatat seluruh PMI di luar negeri guna mengurangi adanya pekerja migran melalui jalur ilegal.
“Inilah yang saya tugaskan sejak 2,5 tahun yang lalu kepada Pak Benny Rhamdani (Kepala BP2MI) agar itu terus dipangkas, dikurangi, dan segera bisa dihilangkan. Semua pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja, karena ini menyangkut perlindungan, menyangkut keselamatan kita semuanya,” katanya.
Jokowi melepas pekerja migran Indonesia (PMI) skema government to government (G to G) ke Korea Selatan di Hotel El Royale, Jakarta, pada Senin, 17 Oktober 2022. Dalam sambutannya, Presiden mengaku senang dengan pelepasan tersebut karena PMI yang diberangkatkan merupakan sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi, keterampilan, pendidikan, serta semangat tinggi.
“Saya lihat tadi semangatnya (para PMI) betul-betul sebuah semangat yang optimistis. Saya senang karena Saudara-Saudara ini disiapkan, ada pembekalan, tujuannya jelas,” kata Presiden.
Jokowi mengatakan, saat ini makin banyak permintaan PMI melalui skema lain seperti private to private dan business to business. Untuk itu, Presiden meminta kementerian/lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk menyiapkan permintaan tersebut sehingga tenaga yang dikirimkan betul-betul memiliki keterampilan baik.
“Saya senang ini akan banyak lagi private-to-private, B2B yang permintaannya juga banyak, welder, ngelas, ada permintaan 1.800 (orang). Ini juga kalau tidak disiapkan, ini sebuah keterampilan yang tidak mudah,” katanya.
“Ini tugas besar bagi Bu Menaker dan Pak Kepala BP2MI sehingga betul-betul pekerja-pekerja terampil dengan skill tinggi ini harus benar-benar kita siapkan,” imbuhnya.
Jokowi berpesan kepada para PMI untuk bijak dalam menggunakan penghasilan yang telah didapatkan nantinya. Menurutnya, jumlah penghasilan yang didapatkan nanti cukup tinggi, sehingga dia mendorong para PMI menyisihkan penghasilannya untuk ditabung dan tidak konsumtif dalam menggunakan penghasilan tersebut.
“Jangan nanti mentang-mentang kita sudah di Korea yang dibeli handphone yang bagus, itu konsumtif hati-hati, beli pakaian yang bagus-bagus, yang bermerek. Masukkan ke rekening ya, ditabung dengan rekening yang jelas,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Duta Besar RI untuk Republik Korea Gandi Sulistiyanto, dan Duta Besar Republik Korea untuk RI Park Taesung.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...