Jokowi Tahu Tidak Kasus Talangsari?
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Yati Andriyani, Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), MM Billah, Jurnalis asal Amerika Serikat Allan Nairn dan Korban Kasus Talangsari Amir ketika menjadi pembicara dalm diskusi pelanggaran Ham berat di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (30/1). Diskusi tersebut membahas kasus pelanggaran HAM masa lalu. Dipertanyakan apakah Jokowi mengetahui keterlibatan A.M Hendropriyono dalam peristiwa Talangsari.
Terpilihnya Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia yang ketujuh menjadi harapan tersendiri bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Harapan tersebut tertuang dalam visi-misi Jokowi-JK yang dikemukakan pada saat kampanye calon presiden dan wakil presiden.
Harapan korban dan keluarga korban Talangsari pada komitmen Presiden Joko Widodo seketika sirna. A.M. Hendropriyono, yang pada saat peristiwa menjabat sebagai Komandan Korem Gatam 043, masuk dalam lingkaran kekuasaaan pemerintahan baru sebagai penasihat Tim Transisi dan dicalonkan sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).
Hal tersebut lansung mendapat tanggapan keras dari para korban Talangsari, Kontras dan seorang jurnalis asal Amerika Allan Nairn dalam diskusi yang di gelar di Kantor KontraS.
Allan Nairn mengatakan bahwa Hendropriyono telah mengaku sebagai komandan dari pembunuhan aktivis HAM, Munir. Tidak hanya itu, Hendro, juga disebut Allan telah terlibat dan bertanggung jawab atas pembantaian warga sipil di Talangsari, Lampung.
Allan menyebut dirinya telah mendapat pengakuan langsung dari Hendropriyono, yang mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan Munir dan pembantaian di Talangsari. Dalam wawancaranya pada 16 Oktober lalu, kata Allan dalam diskusi.
Editor : Eben Ezer Siadari
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...