Jokowi Tanda Tangani Perjanjian Lawan Perdagangan Manusia
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menandatangani Association of South East Asian Nations (ASEAN) Convention Against Trafficking in Person, Especially Women and Children (ACTIP), di Plenary Theatre, Kuala Lumpur Convention Center, Malaysia. Penandatanganan ini dilakukan dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.
"Usai ditandatangani semua kepala negara dan kepala pemerintahan di ASEAN, dokumen ini diserahkan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN," ujar Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis yang diterima satuharapan.com, hari Sabtu (21/11).
Dengan ditekennya ACTIP ini, maka akan menjadi kerangka hukum yang efektif di kawasan regional untuk mengatasi penjualan manusia. "Tujuan dari ACTIP untuk mencegah dan memerangi penjualan manusia, khususnya wanita dan anak-anak," ucap Ari.
Dia menjelaskan, ACTIP juga bertujuan melindungi dan membantu korban penjualan manusia untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk mewujudkan tujuan dari ACTIP.
Isu ini mulai dibahas pada KTT ASEAN ke-18 di Jakarta. Para pemimpin negara di kawasan ASEAN saat itu menekankan korban terbesar dari trafficking in person (penjualan manusia) adalah wanita dan anak-anak, sehingga harus ada dasar hukum yang secara internasional melindungi dan juga konvensi internasional lainnya.
Saat itu para kepala negara dan pemerintahan berjanji mengamankan kejahatan lintas negara. Mereka juga memerintahkan para menteri masing-masing untuk mulai memikirkan ASEAN Convention on Trafficking in Person.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...