Jokowi Telah Ajukan Pengunduran Diri ke DPRD
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta.
"Surat itu (pengunduran diri) sudah saya sampaikan pada minggu lalu, tapi baru dapat digelar paripurna apabila kelengkapan dewan dinyatakan komplit," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/9).
Menurut dia, surat pengunduran diri tersebut harus diserahkan kepada legislatif sebelum dirinya resmi dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2014 mendatang.
"Surat pengunduran diri itu memang harus diserahkan kepada dewan sebelum pelantikan. Oleh sebab itu, saat ini status saya masih Gubernur DKI Jakarta," kata Jokowi.
Sudah Masuk
Ditemui di tempat terpisah, Anggota DPRD DKI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Prasetio Edi Marsudi menuturkan surat pengunduran diri Jokowi telah diterima oleh pihak legislatif.
"Iya, surat pengunduran diri Pak Jokowi sudah masuk dan sudah diterima oleh jajaran legislatif," tutur pria yang akrab disapa Pras itu.
Senada dengan Jokowi, dia pun mengungkapkan surat pengunduran diri Jokowi akan disahkan setelah alat kelengkapan dewan dinyatakan lengkap dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD DKI dipilih dan dilantik secara resmi.
"Alat kelengkapan dewan harus lengkap dulu, yaitu ada pembagian komisi, kemudian sudah ditentukan dan disahkan ketua dan wakil ketua definitifnya. Setelah itu, baru kita bisa bahas pengunduran diri Pak Jokowi," ucap Pras. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...