Jokowi Terima Kritikan Proyek Kereta Cepat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kritikkan dari berbagai pihak terkait pengerjaan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung yang sudah dimulai beberapa waktu lalu.
"Setelah `groundbreaking` pelaksanaan proyek kereta cepat, ada masukan-masukan, ini yang kita baca di publik, ada dari anggota DPR, ada dari kelompok masyarakat, tentu ini didengar oleh presiden," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi SP, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu. (27/1).
Budi juga mengatakan, kementerian yang terkait seperti Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian LHK juga merespon adanya tanggapan atas proyek itu.
Ia menyebutkan, meskipun dalam beberapa hari terakhir presiden melakukan lawatan keluar negeri dan daerah, presiden terus mengikuti perkembangan isu terkini termasuk proyek KA cepat.
Menurut dia, presiden memutuskan pelaksanaan proyek KA cepat itu setelah mendapat masukan dari menteri-menteri terkait.
"Di tengah-tengah keputusan itu kemudian ada beberapa hal yang menjadi perhatian publik, misalnya, soal perizinan," tuturnya.
Johan menyebutkan presiden terus-menerus melakukan evaluasi atas proyek itu. "Mungkin nantinya ada rapat yang membahas soal itu," katanya.
Ia menyebutkan pelaksanaan proyek KA cepat Jakarta-Bandung bukan keputusan yang ditetapkan dalam waktu seketika, tetapi melalui proses yang panjang.
"Yang saya dengar proyek ini sudah dibicarakan sejak setahun lalu, termasuk Amdal, misalnya, itu kan dibicarakan sejak enam bulan lalu," ujarnya.
Menurut dia, jika kemudian setelah "groundbreaking" ada suara-suara yang berbeda, tentu itu masukan buat presiden.
"Itu masukan buat presiden, ya tentu kemudian presiden akan menanyakan kembali ke menteri terkait," kata Johan Budi
Sementara itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebutkan ada dua izin yang belum dipenuhi oleh badan penyelenggara proyek Kereta-Cepat Jakarta-Bandung, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yaitu Izin Konsensi dan Iziin pembangunan.
"Perizinan badan usaha penyelenggara sudah, perjanjian konsesi sedang difinalisasi secepat mungkin," kata Jonan.
Dia menjelaskan Pihak PT KCIC harus menyelesaikan izin untuk menghindari beban pemerintah appabila ppembangunan gagal tengah jalan.
"Agar tidak seperti tiang-tiang monorel itu mau dibongkar punya orang, tidak dibongkar ya seperti itu (mangkrak). Kalaupun diserahkan kepada pemerintah harus seperti kondisi semula," tegas Jonan. (Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...