Jokowi Tinjau Asap Tanpa Peningkatan Status Dinilai Sia-sia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Herman Khaeron, menilai kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, ke sejumlah provinsi di Pulau Sumatera guna meninjau lokasi yang terkena dampak kabut asap sia-sia tanpa peningkatan status menjadi bencana nasional.
Menurut dia, seharusnya pemerintah optimal dalam menuntaskan bencana kabut asap yang kini melanda sejumlah provinsi di Indonesia. "Kalau presiden serius sudah ditetapkan sebagai bencana nasional," ujar Herman dalam pesan singkat kepada sejumlah wartawan di Jakarta, hari Jumat (9/10).
Politikus Demokrat itu berpendapat, apabila sudah ditetapkan sebagai bencana nasional maka biaya dan komando berada di tangan pemerintah pusat. Bahkan, Presiden juga memegang komando pemadaman.
"Itu akan terkoordinasi baik lintas sektoral maupun tingkatan, Pusat, provinsi, dan kabupaten/kota terdampak," ujar Herman.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menyampaikan meskipun sudah terlambat, peningkatan status bencana kabut asap yang terjadi saat ini menjadi bencana nasional merupakan hal terpenting. Sebab dengan begitu, penangan korban akan lebih cepat dilakukan.
“Paling penting menetapkan sebagai bencana nasional, meskipun sudah sangat terlambat. Tapi dengan begitu penangan lebih cepat,” kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...