JPD 2023: Tolerasi Diperlukan untuk Jaga Kebhinekaan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, mengatakan, toleransi perlu untuk menjaga kebhinekaan masyarakat, dan seluruh negara perlu bekerja sama secara konstruktif untuk membangun budaya toleransi.
Muhadjir hari Selasa (28/8) membuka acara Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD). Pada kesempatan tersebut, ia menyatakan bahwa JPD 2023 mengangkat tema toleransi sebagai urgensi kemanusiaan di tengah-tengah maraknya perilaku diskriminasi dan intoleransi berdasarkan agama dan kepercayaan yang terjadi secara global.
“JPD 2023 menjadi relevan guna menjawab tantangan perdamaian dunia, untuk itu budaya toleransi perlu untuk menjaga kebhinekaan masyarakat dan seluruh negara perlu bekerja sama secara konstruktif untuk membangun budaya toleransi.
Dalam mempromosikan budaya toleransi global, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, kembali mengingatkan pentingnya komitmen tiap-tiap negara dalam mengimplementasikan Resolusi 16/18. Oleh sebab itu, forum dialog JPD 2023 diharapkan menjadi praktik baik dalam menyampaikan budaya toleransi berbasis agama untuk negara-negara anggota.
“Beberapa hal yang perlu kita jalankan bersama dalam mengedepankan nilai toleransi berbasis agama, kita harus menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi dengan bebas dari diskriminasi, membangun kerangka hukum yang jelas dalam melawan diskriminasi berbasis agama dan mempromosikan inovasi dalam melawan intoleransi,” kata Retno.
Sedangkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan pentingnya toleransi umat beragama dalam menciptakan kehidupan bersama yang lebih adildi tengah perkembangan global saat ini. Dalam pidatonya, menteri yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut menyatakan, pengalaman Indonesia dalam merawat toleransi erat kaitannya dengan budaya demokrasi yang dianut oleh masyarakat Indonesia.
“Indonesia merupakan salah satu negara dengan eksperimen toleransi terpanjang dan paling intens. Tradisi dan kepercayaan Indonesia mendorong warga negara untuk memahami, mengilustrasikan, dan menerjemahkan perbedaan menjadi fakta yang dapat dimengerti dan diadaptasikan dalam pergaulan sesama warga,” kata Gus Yaqut.
“Kami, Indonesia menyadari betul bahwa tak ada hidup bersama yang tidak plural, tidak ada sejarah yang tidak ditandai dengan kemajemukan. Pluralitas adalah ciri kodrati tata realitas, baik natural maupun kultural. Karena itu penolakan terhadap pluralitas sesungguhnya adalah penyangkalan terhadap realitas,” katanya.
Agenda JPD 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri meliputi lima sesi dialog yang mengeksplorasi praktik terbaik dan pembelajaran dari berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia dalam memperkuat implementasi Resolusi 16/18 UNHCR.
Melalui kolaborasi ketiga kementerian dan lembaga ini ingin menunjukan modalitas Indonesia untuk memajukan dan mendorong pemenuhan Hak Asasi Manusia tanpa diskriminasi berbasis agama dan kepercayaan.
Resolusi PBB ini merupakan resolusi untuk memerangi intoleransi, stereotip negatif dan stigmatisasi, serta diskriminasi, hasutan terhadap kekerasan, dan kekerasan terhadap orang berdasarkan agama atau kepercayaan.
Editor : Sabar Subekti
Tentara Suriah Menyerah, Tinggalkan Rezim Assad sebagai Imba...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Ratusan mantan tentara Suriah pada hari Sabtu (21/12) melapor kepada pengu...