Julie Bishop Bahas Isu Papua dengan Luhut Pandjaitan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dalam kunjungannya ke Indonesia menghadiri Indian Ocean Rim Association (IORA) 2017, Menlu Australia, Julie Bishop menemui Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam pertemuan itu, Julie Bishop sempat mengangkat isu Papua.
Diberitakan oleh Sydney Morning Herald, Menko Luhut mengatakan 'keterbukaan Papua' dibahas dalam pertemuan itu dan Bishop setuju untuk mengunjungi Papua akhir tahun ini.
"Kami senang negara lain mengunjungi Papua untuk melihat apa sesungguhnya yang terjadi," kata Luhut.
Bishop mengatakan ia berencana kembali ke Indonesia akhir tahun ini untuk sejumlah acara, termasuk membuka konsulat jenderal Australia yang baru di Surabaya.
"Pada saat itu semoga ada kesempatan bagi saya untuk mengunjungi Papua," kata dia, dikutip dari Sydney Morning Herald.
Isu Papua kembali menarik perhatian dunia internasional ketika pekan lalu tujuh negara Pasifik mengangkat isu Papua di sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa di Jenewa. Mereka menyerukan agar PBB menyelidiki pelanggaran HAM yang meluas di Papua.
Menlu RI, Retno Marsudi, telah membantah pernyataan Vanuatu yang mewakili tujuh negara Pasifik itu. Menurut Retno mengatakan apa yang disampaikan oleh Vanuatu tidak mencerminkan kenyataan, dimana perubahan besar telah terjadi di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Pembangunan infrastruktur, menurut dia, telah meningkatkan kualitas hidup rakyat Papua.
Dalam kunjungan ke Australia pekan lalu, Presiden Joko Widodo telah mendapat jaminan dari PM Australia, Malcolm Turnbull, bahwa Australia berkomitmen pada kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia. Turnbull menekankan bahwa Traktat Lombok yang ditandatangani tahun 2006 yang mengakui kedaulatan RI atas Papua, adalah dasar bagi hubungan strategis dan keamanan Australia dan Indonesia.
Selain membahas isu Papua, Luhut Pandjaitan juga membahas kasus tumpahan minyak Montara pada tahun 2009 yang mencemari perairan Nusa Tengara Timur yang menghancurkan mata pencaharian para nelayan dan petani rumput laut.
Lebih dari 13.000 nelayan dan petani rumput laut telah meluncurkan gugatan class action senilai $200 juta di pengadilan federal Australia terhadap PTTEP Australasia, anak usaha BUMN Thailand yang bergerak di bidang perminyakan, PTTEP.
Indonesia juga berencana mengajukan tuntutan hukum terhadap PTTEP Australasia di PN Jakarta Pusat.
"Australia sebagai mitra yang sangat baik dapat melakukan sesuatu juga untuk membantu rakyat dari bagian timur Indonesia khususnya di daerah Montara," kata Luhut.
Editor : Eben E. Siadari
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...