Junta Militer Myanmar Akan Bebaskan 5.864 Tahanan Berdasarkan Amnesti
Mereka yang dibebaskan termasuk 180 warga negara asing.
YANGON, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah militer Myanmar akan membebaskan 5.864 tahanan, termasuk 180 warga negara asing, berdasarkan amnesti yang menandai hari kemerdekaan negara Asia Tenggara tersebut, kata media pemerintah pada hari Sabtu (4/1).
Myanmar telah dilanda kekacauan sejak awal tahun 2021, ketika militer menggulingkan pemerintahan sipil terpilih dan dengan kekerasan menekan protes pro demokrasi, yang memicu pemberontakan bersenjata di seluruh negeri.
Junta telah mengatakan akan mengadakan pemilihan umum tahun ini, tetapi rencana tersebut telah dikecam secara luas oleh kelompok-kelompok oposisi sebagai tipuan.
Di antara mereka yang masih dipenjara oleh junta adalah mantan pemimpin negara tersebut, peraih Nobel, Aung San Suu Kyi.
Perempuan berusia 79 tahun itu menjalani hukuman 27 tahun yang terkait dengan 14 tuntutan pidana mulai dari penghasutan dan penipuan pemilu hingga korupsi. Dia membantah semua tuduhan tersebut, menurut pengacaranya. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Departemen Keuangan AS Ungkap Kekhawatiran Serius Aktivitas ...
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Menteri Keuangan Amerika Serikat, Janet Yellen, bertemu secara virtua...