Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 13:12 WIB | Rabu, 08 Januari 2025

Junta Militer Myanmar Akan Bebaskan 5.864 Tahanan Berdasarkan Amnesti

Mereka yang dibebaskan termasuk 180 warga negara asing.
Keluarga para tahanan menunggu mereka yang dibebaskan dari penjara Insein di Yagon, Myanmar, hari Sabtu (4/1). (Foto: AP/Thein Zaw)

YANGON, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah militer Myanmar akan membebaskan 5.864 tahanan, termasuk 180 warga negara asing, berdasarkan amnesti yang menandai hari kemerdekaan negara Asia Tenggara tersebut, kata media pemerintah pada hari Sabtu (4/1).

Myanmar telah dilanda kekacauan sejak awal tahun 2021, ketika militer menggulingkan pemerintahan sipil terpilih dan dengan kekerasan menekan protes pro demokrasi, yang memicu pemberontakan bersenjata di seluruh negeri.

Junta telah mengatakan akan mengadakan pemilihan umum tahun ini, tetapi rencana tersebut telah dikecam secara luas oleh kelompok-kelompok oposisi sebagai tipuan.

Di antara mereka yang masih dipenjara oleh junta adalah mantan pemimpin negara tersebut, peraih Nobel, Aung San Suu Kyi.

Perempuan berusia 79 tahun itu menjalani hukuman 27 tahun yang terkait dengan 14 tuntutan pidana mulai dari penghasutan dan penipuan pemilu hingga korupsi. Dia membantah semua tuduhan tersebut, menurut pengacaranya. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home