Jusuf Kalla Ngotot Proyek Listrik 35.000 MW Tetap Jalan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menegaskan tetap akan membangun proyek listrik sebesar 35.000 megawatt dalam waktu lima tahun seperti yang telah diputuskan oleh Presiden RI Joko Widodo di awal pemerintahan.
Namun, dia membantah terkait dengan pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli yang memutuskan untuk memangkas proyek itu menjadi 16.167 megawatt.
"Tidak benar itu, saya sudah cek ke Dirut PLN (Sofyan Basir), tidak ada pembicaraan itu. Siapa yang bilang berubah (ke 16.000 MW)? Yang menentukan 35.000 MW siapa? Memangnya Menko (Rizal Ramli) bisa mengubah (keputusan) Presiden," jelas Wapres Kalla di kantornya di Jakarta, Selasa (8/9).
"(Rizal Ramli) Tidak usah ngomong-ngomong lagi deh. Pokoknya kalau sudah ditetapkan, ya ditetapkan (35.000 MW)," kata dia menegaskan.
Pada hari Senin (7/9) Rizal Ramli mengadakan rapat koordinasi dengan beberapa Kementerian dan lembaga negara seperti Kementerian ESDM, Kementerian Agraria dan PT PLN. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Agraria Ferry Mursyidan Baldan dan Sofyan Basir. Namun, Menteri ESDM Sudirman Said tidak hadir sehingga diwakilkan oleh deputinya.
Dalam pembahasan tersebut, Rizal memutuskan memangkas proyek listrik dari 35.000 MW menjadi 16.167 MW.
“Setelah kami bahas, 35.000 megawatt itu tidak mungkin dicapai dalam waktu lima tahun. Mungkin 10 tahun (baru) bisa. Kenapa? Karena kalau seandainya dibangun semuanya pun dalam lima tahun, terjadi sampai 35.000, maka PLN akan mengalami kesulitan keuangan,” kata Rizal Ramli usai mengadakan rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya di Jalan M.H Thamrin no 8 Jakarta Pusat, hari Senin (7/9).
Setelah melakukan kajian, kebutuhan riil listrik pada saat beban puncak sampai 2019 adalah sebesar 74.525 MW. Kemudian, pada 2015 beban puncak PLN memncapai 50.856 MW. Saat ini pembangunan pembangkit listrik yang sedang dibangun sebesar 7000 MW. Jika program 35.000 MW dipaksakan ditambah dengan 7000 MW tersebut maka akan ada ketersediaan kapasitas pembangkit sebesar 95.586 MW sampai 2019.
Padahal, lanjut dia, kebutuhan sampai 2019 pada beban puncak hanya 74.525 MW sehingga ada kapasitas idle sebesar 21.331 MW. Sesuai aturan yang ada, kata dia, PLN harus membeli 72 persen listrik yang dihasilkan swasta.
Ketentuan ini berlaku baik untuk listrik yang digunakan PLN maupun tidak digunakan. Dengan perhitungan tersebut, maka ada kewajiban PLN untuk membeli listrik swasta sebesar USD 10,763 miliar per tahun.
Editor : Eben E. Siadari
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...