Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 17:04 WIB | Selasa, 20 Desember 2016

Jusuf Kalla Tegaskan Fatwa MUI Bukan Hukum Positif

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (tengah) berdiskusi dengan Seskab Pramono Anung (kanan) saat memimpin Rapat Terbatas Kabinet membahas Ujian Nasional di Kantor Kepresidenan, Jakarta, hari Senin (19/12). (Foto: Antara/Yudhi Mahatma)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla, menegaskan bahwa fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan hukum positif Indonesia dan organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak bisa melakukan tindakan sewenang-wenang.

"Aturan (MUI) itu aturan agama, selalu untuk diri sendiri sehingga penegakan hukumnya dosa dan neraka, bukan sweeping," kata Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta Pusat, hari Selasa (20/12).

Pernyataan Wapres tersebut ditegaskan menanggapi aksi ormas Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan "sweeping" atau razia dengan dalih menegakkan fatwa MUI tentang larangan mengenakan atribut Natal.

"Tidak bisa, ormas tidak bisa melakukannya (penegakan hukum), itu fungsi polisi," kata dia.

Wapres RI menambahkan ormas harus mengerti bahwa fatwa MUI itu tidak mengikat, bahkan untuk umat Islam karena hubungannya antara pribadi dengan Tuhannya.

"Kalau ada yang melanggar, ya melanggar hukum agama, ada hukumnya, dosa dan neraka," kata dia.

Oleh karena itu, Wapres mengimbau agar aparat penegak hukum yang sah, yakni Polri untuk menindak ormas yang melakukan razia sewenang-wenang.

Pada Senin (19/12), Kapolri Jendral Tito Karnavian melarang aksi "sweeping" atau razia di berbagai pusat perbelanjaan dan kantor-kantor perusahaan oleh kelompok masyarakat terkait fatwa MUI.

Pernyataan Tito Karnavian itu disampaikan setelah muncul kemarahan publik, terutama melalui media sosial, atas tindakan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan "sweeping" di pusat-pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (18/12). (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home