Kabareskrim Akan Usut Laporan terhadap Denny Idrayana Secara Proporsional
TENGERANG, SATUHARAPAN.COM-Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menyatakan akan proporsional dalam mengusut laporan terhadap mantan Wamenkumham, Denny Indrayana.
Denny dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoax soal Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu coblos gambar partai atau sitem tertutup.
“Nanti kita akan lihat dari keterangan ahlinya, kita akan proporsional,” kata Agus kepada wartawan di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).
Agus mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mendalami perkara tersebut. Polri mempertimbangkan di antaranya perbuatan Denny itu membuat keonaran atau tidak.
“Sedang diteliti, kan arahan Pak Kapolri sudah jelas, sudah disampaikan, kita akan dalami laporan tersebut, apakah menimbulkan keonaran atau tidak,” jelas Agus.
Polisi bakal memeriksa Denny Indrayana terkait laporan yang diterima, namun mantan Kabaharkam Polri itu tak membeberkan detail kapan Denny Indrayana akan diperiksa. “Ya, pada saatnya akan diperiksa,” kata Agus.
Sebelumnya diberitakan, Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax soal rumor Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan Pemilu menjadi sistem coblos gambar partai.
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor atas nama AWW dan terlapor yang dilaporkan pada Rabu, 31 Mei 2023 yaitu, satu atas nama pemilik/pengguna/penguasa akun Twitter @dennyindrayana, dua atas nama pemilik/pengguna/penguasa akun Instagram @dennyindrayana99,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, kepada wartawan.
Editor : Sabar Subekti
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...