Kabinet Tidak Kompak Soal Pungutan Dana Ketahanan Energi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tinggal beberapa hari pemerintah melakukan pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) lewat penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat, tetapi kian tidak ada kejelasan tentang bagaimana kelak pengelolaannya. Menteri di Kabinet Jokowi-JK tidak satu suara mengenai hal itu.
Bila di satu sisi Menteri ESDM, Sudirman Said, sudah dengan percaya diri mengatakan pungutan itu dijalankan tepat pada penurunan harga BBM pada 5 Januari nanti, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, justru mengaku belum menerima proposal perihal bagaimana pengelolaan dana tersebut.
Berbicara kepada wartawan di Jakarta, hari ini (28/12), Bambang Brodjonegoro mengatakan pembentukan badan pengelola DKE masih dalam kajian dan belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.
"Kita lihat bentuknya seperti apa dulu, dicari yang terbaik, berdasarkan apa kebutuhannya," kata Menkeu, sebagaimana dikutip Antara.
Menkeu bahkan mengaku belum menerima proposal resmi terkait usulan DKE yang diinisiasi oleh Kementerian ESDM, sehingga belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai badan pengelola itu.
Namun, ia memastikan pembentukan badan pengelola tersebut bisa berupa Badan Layanan Umum, seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit, yang bertugas mengumpulkan dana pungutan dari ekspor CPO.
"Kalau (dana ketahanan energi) nanti masuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), berarti bentuknya BLU. Tapi tunggu dulu, proposalnya belum kami lihat," ujarnya.
Pada hari yang sama, Menteri Perencanaan Negara/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil, memberi pendapat tentang DKE tersebut. Menurut dia, pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) bisa menjadi opsi agar pengelolaan pungutan Dana Ketahanan Energi transparan dan akuntabel.
"Bisa jadi berupa BLU, bisa jadi membuat akun baru. Memang perlu dipastikan masalah akuntabilitas untuk Dana Ketahanan Energi," kata Sofyan di Jakarta, Senin.
Pengelolaan dana tersebut, kata Sofyan, sedang menjadi kajian pemerintah.
Dalam waktu dekat, ujarnya, pemerintah akan merampungkan landasan hukum yang mengatur pengelolaan dan mekanisme untuk pungutan yang diselipkan dalam harga premium dan solar tersebut.
"Kami sadar benar tentang masalah itu. Di mana ditaruh uang itu dan bagaimana menggunakannya," ujarnya.
Namun, Sofyan tidak menyebut waktu dirampungkannya landasan hukum dimaksud, dan apakah landasan tersebut sudah akan dapat selesai ketika pungutan DKE dimulai pada Januari nanti.
Besaran pungutan tersebut diwacanakan pemerintah sebesar Rp200 per liter premium dan Rp300 per liter solar. Total dana yang dapat dihimpun, menurut Menteri ESDM Sudirman Said, sebesar Rp15 triliun per tahunnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan pemerintah akan memungut dana ketahanan energi mulai 2016 yang dibebankan langsung kepada harga pasaran premium dan solar.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, hari ini (28/12) juga berkomentar tentang hal serupa. Ia mengatakan pungutan DKE sebagai bantalan jika harga bahan bakar naik dan tidak stabil.
"Iya itu untuk menjaga supaya jangan ada turun naik terlalu jauh. Nanti kalau BBM naik tentu ada bantalannya," kata Wapres di Jakarta, Senin.
Namun belum ada penjelasan apakah DKE tersebut langsung dipungut pada saat harga BBM baru pada Januari nanti atau menunggu diputuskannya BLU yang akan mengelolanya. (Ant)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...