Kadiv Keimigrasian: Imigran Sri Lanka Tak Miliki Dokumen
BANDA ACEH – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Samadan menyatakan imigran asal Sri Lanka yang terdampar di bibir Pantai Cemara, Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar tidak memiliki dokumen perjalanan.
"Mereka tidak memiliki dokumen perjalanan dan kalau dari sisi keimigrasian yang tidak taat kita pulangkan. Namun dari sisi kemanusiaan kita bantu sesuai kemampuan," kata dia di Aceh Besar, hari Selasa (14/6).
Ia menjelaskan saat menaiki kapal dengan nomor lambung TN-1-FV-00455.09 telah melakukan pendataan dengan menulis nama setiap imigran yang ada dalam kapal tersebut.
"Kita bersama tim sudah mendata, foto dan kita tidak menemukan kartu pencari suaka yang dikeluarkan UNHCR, tapi hanya ada kartu yang diterbitkan oleh otoritas di Tamil," katanya.
Ia mengatakan selama berada di kapal, pihaknya juga didampingi Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto dan Dandim 0101/BS Letkol Mahesa Fitriadi, sejumlah pejabat terkait dan tim kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan imigran.
"Secara umum kesehatan imigran asal Sri Lanka sehat dan ada yang beberapa gatal-gatal akibat pengaruh air laut," katanya.
Selain itu pihaknya juga memberikan bantuan logistik kepada imigran asal Sri Lanka tersebut.
"Kita juga sudah mendatangkan teknisi untuk mengecek mesin dan tidak ada persoalan, hanya ada kekurangan oli dan bahan bakar," katanya.
Ia mengatakan para imigran tersebut tidak diperbolehkan turun ke darat dan harus tetap bertahan di kapal.
Samadan mengatakan sebelumnya kapal tersebut telah diberikan bantuan berupa bahan bakar dan makanan dan saat diberikan tidak mungkin berdempetan karena cuaca sehingga dibawa ke area air yang lebih tenang.
"Memang ada pemintaan mereka yang tidak terpenuhi yakni bantuan bahan bakar minyak sebanyak tujuh ton, Kita berpikir setelah ada bantuan yang kita berikan mereka langsung pergi, tapi mereka masih menetap di kawasan tersebut," katanya.
Sesuai pengakuan dari migran ke pihak imigrasi, mereka telah berada di lautan dari daerah asal selama 20 hari.
Ia menambahkan pihak kedutaan Sri Lanka akan memfasilitasi apabila migran yang terdampar itu merupakan warga negara tersebut. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...