Kakorlantas: Pengiriman Surat Tilang Elektronik via WhatsApp Masih Dikaji
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menyikapi ramainya tanggapan perihal kebijakan surat pemberitahuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) yang dikirim via aplikasi pesan WhatsApp di masyarakat, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, angkat bicara melalui program talkshow di salah satu media streaming online nasional.
Menurut dia, pemberitahuan sistem tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp masih sebatas sosialisasi serta perlu dilakukan assessment lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.
“Pengiriman surat konfirmasi melalui WhatsApp ini masih sosialisasi. Kita akan lakukan dulu assessment serta penetrasi test kita meyakinkan memastikan itu aman,” kata Kakorlantas hari Rabu (8/5/2024).
Aan Suhanan menyebut penggunaan aplikasi WhatsApp masih belum aman dan terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan dikhawatirkan menimbulkan masalah seperti pembajakan atau scam (penipuan).
“Karena WhatsApp ini rentan, seringkali ada APK terjadi disalahgunakan oleh oknum-oknum. Nanti kita pastikan security-nya. Jadi tidak k serta-merta kita berlakukan,” kata Aan Suhanan.
Konsep pemberitahuan tilang digital melalui WhatsApp membutuhkan pakar teknologi, mengingat keamanan yang dibutuhkan agar pelaksanaannya menjadi aman.
“Jadi kita akan assessment ini nanti kita mungkin satu dua bulan, kita melibatkan beberapa ahli IT, sehingga nanti dipastikan aman,” tambahnya.
Nantinya apabila kebijakan tersebut telah diberlakukan, Korlantas berencana menggunakan nomor resmi dan khusus untuk menginformasikan kepada masyarakat guna mengantisipasi kecurangan saat terjadi pelanggaran tilang elektronik.
“Kalau nanti ini lulus tes kita assessment lulus juga tentu akan menggunakan nomor khusus WhatsApp dari kita dari jelas official dari korlantas dari Polri. Jadi tidak menggunakan nomor kayak kemarin dari Polda Metro Itu sangat tidak direkomendasikan jadi nanti dipastikan amanlah (dan) kalau tidak aman kita tidak akan rekomendasikan WhatsApp,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...