Kalau Isu Menteri ESDM Benar, Jokowi Langgar Aturan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) La Ode Ida menilai jika isu itu benar terkait kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, Presiden Joko Widodo telah melakukan pelangaran yang serius.
“Jika tuduhan itu benar, maka sungguh merupakan pelanggaran serius oleh Presiden Jokowi. Karena telah mengangkat seseorang jadi pejabat publik dari Warga Negara Asing (WNA), suatu penghinaan terhadap bangsa dan negara Indonesia,” kata La Ode dalam pesan tertulisnya kepada satuharapan.com di Jakarta, hari Minggu (14/8).
Jika benar, kata La Ode khawatir adanya agenda terselubung dibalik terpilihnya Acandra sebagai Menteri ESDM.
“Jokowi juga telah ceroboh dan sangat teledor dalam mengangkat pejabatnya, yang perlu dipertanyakan 'apa motif di balik keputusan Jokowi itu'. Jangan-jangan ada agenda terselubung untuk jadikan negeri sebagai (secara tak langsung dan sistematis) sebagai jajahan asing dengan secara langsung menyusupkan orang-orang asing sebagai pengambil kebijakan dan pemerintah di nusantara,” kata dia.
Menurutnya Menteri ESDM ini tengah disoal status kewarganegaraannya. Ia disinyalir sudah jadi WNAS sejak Februari 2012, yang ditandai dengan pengambilan sumpah setianya kepada negara Amerika Serikat (AS).
“Yang bersangkutan juga diindikasikan telah beberepa kali kembali ke Indonesia dengan gunakan paspor AS,” kata dia.
Menurut La Ode presiden Joko Widodo harus mengklarifikasi atas pengangkatan Menteri ESDM tersebut.
“Memaksakan WNA sbagai pembantu Presiden dengan cara "memungut figur asal Indonesia di AS" juga merupakan bagian dari pelecehan pada bangsa ini, karena seolah-olah sudah tak ada lagi Putra Bangsa yang mampu jadi pembantunya di posisi menteri ESDM,” kata dia.
Dalam kaitan ini, kata La Ode, Arcandra sendiri harus jujur akan status kewarga negaraanya. Jadi pejabat jika masih bersifat dan bersikap munafik dengan mengelabui hampir 300 juta warga bangsa ini.
“Yang harus dilakukan sekarang adalah membentuk tim independen untuk mengusut kasus status Arcandra ini dan mengusut dengan basis informasi dan data yang sudah beredar, menelusuri hingga sampai ke AS. Para pejabat terkait ke keimigrasian juga tak boleh merahasiakan status atau dokumen Arcandra.
“Pada saat yang sama, mustinya Jokowi menonaktifkan sementara Arcandra dari jabatannya hingga pengusutan selesai. Negara ini tak boleh dikelola oleh WNA,” kata dia.
Sebelumnya, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksda TNI AL (Purn) Soleman Ponto, mengatakan jika benar Menteri ESDM Arcandra Tahar memiliki paspor Amerika Serikat maka presiden harus segera memberhentikan dia dari jabatannya.
Namun, Arcandra sudah menegaskan dia adalah warga negara Indonesia (WNI).
“Saya tuh orang Padang Asli, istri saya juga orang Padang asli, lahir dan besar di Padang cuma pas kuliah S2 dan S3 saya kuliah di Amerika,” kata Arcandra seperti disampaikan dalam situs esdm.go.id, hari Minggu (14/8).
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...