Kalbar Bangun SDM Tanpa Bedakan Etnis dan Agama
PONTIANAK, SATUHARAPAN.COM - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmijdi dihadapan Menteri Agam RI yang hadir di rapat kerja Kanwil Kemenag Kalbar menyampaikan bahwa dalam membangun daerahnya ia berkomitmen tanpa bedakan etnis dan agama.
"Di Kalbar ini semua agama dan etnis ada dan bersyukur kita bisa hidup secara rukun. Saya sebagai gubernur ingin membangun Kalbar tanpa mempertimbangkan etnis dan agama," ujar Sutarmidji dalam sambutnya di Pontianak, Jumat (7/2).
Pada kesempatan itu Sutarmijdi juga menyampaikan pembangunan SDM terutama berkaitan program keagamaan seperti melahirkan hafidz Alquran.
"Selama saya memimpin atau lima tahun ditargetkan ada lima ribu hafidz Alquran dan saat ini tengah berjalan. Untuk kegiatan lainnya juga kami dukung seperti pembangunan rumah ibadah meliputi masjid, gereja dan lainnya," jelas dia.
Sejak ia memimpin Kalbar telah memberikan beasiswa gratis bagi pelajar SMA/sederajad yang negeri di Kalbar. Nilainya Rp100 ribu per bulan.
"Untuk Aliyah akan kita hitung semoga bisa nanti gratis juga seperti pelajar SMA/sederajad yang negeri," ujarnya.
Lanjutnya, bahwa pasca reformasi tepatnya pada 1998 dan untuk menjalankan UUD No. 05 tahun 69 Pemerintah Kota Pontianak merupakan paling pertama mencatatkan agama Konghucu di kartu tanda penduduk.
"Saat saya menjadi Wali Kota Pontianak, mencatatkan di kartu tanda penduduk agama Konghucu," kata dia.
Sementara itu Menteri Agama RI Fachrul Razi sangat menyambut baik dan mengapresiasi Gubernur Kalbar yang telah membuat program pembinaan keagamaan seperti melahirkan penghapal Alquran dan membuat Kalbar tetap rukun dan damai.
"Terima kasih kepada Gubernur Kalbar dalam membangun kerukunan umat beragama dan memajukan pendidikan keagamaan semua agama," ucapnya.
Pada kesempatan itu juga Menag meminta semua pihak untuk menjaga kerukunan antara umat beragama dan menjadikan perbedaan sebagai kekayaan. Ia menyampaikan bahwa bangsa dan negara telah membentuk sesuai kesepakatan bersama berdasarkan filosofi Pancasila dan landasan konstitusi UUD 1945.
Namun keduanya tidak lepas nilai spirit nilai-nilai agama yang telah lama di yakini dan di praktekkan ke masyarakat Indonesia yang terkenal religius.
"Dalam konteks inilah keberadaan Kementerian Agama diberi tugas dan kewenangan agar mendukung universal agama dimana pun dan kapan pun agar tetap menjadi ruh," sebutnya. (Ant)
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...