Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 19:47 WIB | Sabtu, 10 Agustus 2019

Kampanye Tanpa Kantong Plastik untuk Daging Korban Tanpa Sanksi Hukum

Kampanye pemerintah tolak kantong plastik untuk daging kurban . (Foto: bbc.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pegiat lingkungan menganggap kampanye tolak kantong plastik untuk daging kurban tidak akan efektif untuk mengendalikan pemakaian kantong plastik, selama tidak ada regulasi pembatasan produksinya.

Pernyataan itu, menanggapi langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah mengeluarkan edaran kepada kepala daerah, agar berkampanye tidak menggunakan kantong plastik untuk pembagian daging kurban.

Imbauan tidak menggunakan kantong plastik itu, merupakan bagian dari kampanye nasional pemerintah yang bertajuk "Kendalikan Sampah Plastik".

LSM Ecoton menyatakan pujian atas surat edaran tersebut, namun mereka menyatakan imbauan itu tidak efektif untuk mengendalikan pemakaian plastik kresek.

"Kita butuhnya pembatasan produksi plastik kresek ini. Jadi orang akan terus pakai plastik karena pemerintah tidak melarang," kata Direktur Ecoton, Prigi Arisandi, kepada wartawan Muhammad Irham yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Jumat (9/8), yang dilansir bbc.com.

Penggunaan plastik kresek, hanya bisa dikendalikan ketika pemerintah membuat regulasi pembatasan produksi produk tak ramah lingkungan ini untuk kalangan produsen, katanya.

Menurutnya, imbauan tidak meggunakan kantong plastik untuk pembagian hewan kurban, hanya seremonial semata. "Hanya (untuk) ramai di media," kata Prigi.

Lebih lanjut, Prigi menilai semestinya pemerintah berperan mengendalikan 'plastik sekali pakai' sejak dari perusahaan-perusahaannya.

Dia mengatakan, percuma saja pemerintah mengeluarkan imbauan-imbauan kepada masyarakat, karena tak pernah ada hukuman.

"Imbauan itu sudah sering. Karena imbauan juga tidak ada sanksinya," kata Prigi.

Apakah Imbauan Dilaksanakan Panitia Pembagian Daging Kurban?

Masjid besar Istiqlal, Jakarta Pusat, menyatakan akan mematuhi imbauan KLHK agar tidak menggunakan kantong plastik untuk membagikan daging kurban.

Juru bicara Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abdul Salam mengaku sudah memesan 5000 besek (wadah dari bambu) untuk membungkus hewan kurban.

"Kalau kurang nanti kita pesan plastik daur ulang yang dari singkong," katanya .

Abu juga mengaku kantong plastik daur ulang sudah dipakai tiap tahun untuk bungkus daging kurban.

"Sudah lima tahun terakhir pakai (kantong plastik daur ulang) terus," katanya, sambil mengatakan uang kantong kresek daur ulang berasal dari Masjid.

Masjid Istiqlal tiap Idul Adha menerima dan mengelola hewan kurban untuk dibagikan kepada masyarakat.

Tahun lalu sedikitnya 7.000 bungkus daging kurban dibagikan dengan jumlah hewan kurban mencapai puluhan, termasuk dari Presiden Joko Widodo.

Bagaimana Respons Panitia Kurban di Masjid Kecil?

Sementara itu dari kawasan Mampang Jakarta Selatan, panitia hewan kurban Masjid Khusnul Khatimah, Maswandi mengatakan menggunakan plastik daur ulang untuk tahun ini.

Menurutnya, sudah ada sosialisasi dari kelurahan untuk menggunakan kantong daur ulang.

"Tahun lalu sudah tidak pakai (plastik)," katanya.

Namun, harga kantong plastik daur ulang yang dibeli panitia lebih mahal dari harga kantong plastik biasanya.

"Harganya bisa dua kali lipat," kata Maswandi sambil menunjukkan plastik daur ulang yang dibeli dari orang kelurahan.

Sementara itu, panitia kurban dari Musola Al-Istiqomah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, mengaku masih menggunakan plastik.

Ketua panitianya, Syukron mengatakan panitia menggunakan boks plastik.

"Jadi nanti penerima masih bisa menggunakan boks itu lagi," katanya.

Menyasar Perilaku Pemerintah

Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, Novrizal Tahar mengatakan, imbauan ini lebih menyasar perilaku masyarakat untuk mengurangi sampah plastik saat pembagian daging kurban nanti.

"Jadi mereka mungkin panitianya menggunakan bahan-bahan yang organik, yang mudah terurai. Mungkin juga masyarakat bawa tempat wadah kurban dari rumah," kata Novrizal.  

Lebih lanjut Novrizal mengatakan, gerakan mengurangi sampah plastik juga menyasar kepada tokoh-tokoh agama melalui Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Pemerintah ikut mendorong keputusan Muktamar NU ke-29 di Tasikmalaya, Jawa Barat untuk "mengharamkan" perilaku buang sampah sembarangan.

"Buang sampah itu haram yang diputuskan di Tasikmalaya awal tahun ini," kata Novrizal.

Sementara itu, di bagian hulu, tambah Novrizal, pemerintah tengah menggodok peta jalan (roadmap) pengurangan sampah plastik oleh produsen.

Salah satu kesepakatan yang diambil adalah produsen plastik wajib mengurangi penggunaan plastik sebanyak 30 persen.

"Itu sudah di proses akhir," katanya.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home