Kanada Umumkan Raja Charles III sebagai Kepala Negara
OTTAWA, SATUARAPAN.COM-Kanada memproklamirkan Charles sebagai rajanya pada hari Sabtu (10/9) dalam sebuah upacara resmi di kediaman resmi gubernur jenderal di Ottawa, perwakilan raja di Kanada yang menjalankan tugas kepala negara atas nama mahkota.
Sebelumnya, Dewan Aksesi bertemu di Istana St James di London untuk menyatakan Charles berdaulat. Upacara-upacara tersebut merupakan protokol dan meresmikan pergantian kepala negara.
Charles, 73 tahun, secara otomatis menjadi raja Inggris dan kepala negara dari 14 kerajaan lain, termasuk Kanada, ketika ibunya, Ratu Elizabeth, meninggal pada hari Kamis dalam usia 96 tahun. Kanada mengumumkan masa berkabung selama 10 hari untuk ratu.
Meskipun Kanada tidak lagi menjadi koloni Inggris pada tahun 1867, Kanada tetap berada di Kerajaan Inggris hingga tahun 1982, dan masih menjadi anggota Persemakmuran negara-negara bekas kerajaan yang memiliki raja Inggris sebagai kepala negara.
Perdana Menteri Justin Trudeau dan Gubernur Jenderal Mary Simon menandatangani perintah di dewan yang menyatakan kedaulatan baru setelah pertemuan Kabinet.
Terompet kemudian mengumumkan keluarnya pemimpin Kanada dari kediaman. Dia membacakan perintah dalam dewan yang menyatakan raja baru kepada publik dalam bahasa Inggris dan Prancis, diakhiri dengan, "Hidup Raja!"
Upacara berakhir dengan penghormatan 21 senjata dan band angkatan bersenjata memainkan "God Save the King." (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...