Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 06:55 WIB | Senin, 23 Maret 2020

Kanselir Jerman Angela Merkel Menjalani Karantina

Kanselir Jerman Angela Merkel saat mengumumkan rencana sembilan poin pembatasan untuk diterapkan secara nasional dalam upaya menghentikan penyebaran virus corona, Minggu (22/3). (dw.com)

BERLIN, SATUHARAPAN.COM - Kanselir Jerman Angela Merkel harus menjalani karantina setelah bertemu dokter yang terinfeksi COVID-19, demikian dilaporkan Deutsche Welle, Senin (23/3) WIB.

Kanselir Angela Merkel sekarang harus di karantina, juru bicaranya Steffen Seibert mengumumkan. Merkel diberitahu bahwa seorang dokter yang melakukan kontak dengan dia pada hari Jumat (20/3) saat diuji ternyata positif terjangkit virus corona.

"Di karantina di rumahnya, Kanselir tetap akan melanjutkan tugasnya," kata Seibert.

Sebelumnya Pemerintah Jerman mengeluarkan larangan pertemuan lebih dari dua orang. Pihak berwenang mengatakan larangan semacam itu lebih masuk akal daripada mengunci orang di rumah mereka.

Angela Merkel mempertimbangan dengan jajarannya dan mengeluarkan peraturan baru termasuk larangan pertemuan lebih dari dua orang. Tetapi ada pengecualian untuk keluarga atau orang yang hidup bersama.

Selain itu semua restoran, kafe, dan penyedia layanan seperti penata rambut di mana yang memiliki jarak dua meter antar orang juga harus ditutup.

Di area publik, orang yang tidak hidup bersama harus menjaga jarak minimal 1,50 meter antara satu sama lain.

Merkel memperingatkan bahwa pembatasan baru adalah aturan, bukan rekomendasi. Polisi akan memastikan bahwa aturan itu ditaati.

"Tidak ada yang mengharapkan pembatasan ini," kata Merkel. "Saya yakin aturan tersebut akan membawa kita melewati masa-masa sulit ini."

Langkah-langkah ketat disepakati setelah pertemuan antara Merkel, Presiden Jerman Frank Walter-Steinmeier dan para pemimpin 16 negara bagian Jerman. (dw.com)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home