Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 15:02 WIB | Kamis, 04 Desember 2014

Kapal Pelanggar Hukum Ditenggelamkan Akhir Pekan Ini

Menko Polhukam Tedjo Edhy Pudijatno memberi keterangan pada wartawan seusai melapor Presiden Jokowi terkait bentrokan Batam, di kantor Presiden, Kamis (20/11). (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah akan mulai melakukan eksekusi terhadap kapal-kapal asing yang terbukti melanggar batas perairan nasional Indonesia dan mencuri ikan pada Sabtu (7/12).

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis (4/12), seusai bertemu Presiden Joko Widodo mengatakan ada tiga kapal asing yang telah melalui proses hukum dan dinyatakan bersalah akan ditenggelamkan pada akhir pekan ini.

“Saya dipanggil Presiden terkait dengan tindakan tegas (terhadap, Red) pelanggar, dilakukan upaya hukum sampai pada penenggelaman kapal. Akan dilakukan pada Sabtu mendatang. Ini tindakan tegas pemerintah terhadap illegal fishing,” kata Tedjo Edhy.

Menko Polhukam mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya penegakan hukum sekaligus mengingatkan semua pihak untuk tidak melanggar wilayah perairan RI dan mencuri ikan.

Lokasi eksekusi kapal, kata Menko Polhukam akan dilakukan di Perairan Anambas Kepulauan Riau.

“Itu teknislah, bakar juga boleh, tembak juga boleh. Pesannya, jangan sekali-sekali melanggar di Perairan Indonesia,” katanya. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home