Kapal Pelanggar Hukum Ditenggelamkan Akhir Pekan Ini
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah akan mulai melakukan eksekusi terhadap kapal-kapal asing yang terbukti melanggar batas perairan nasional Indonesia dan mencuri ikan pada Sabtu (7/12).
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis (4/12), seusai bertemu Presiden Joko Widodo mengatakan ada tiga kapal asing yang telah melalui proses hukum dan dinyatakan bersalah akan ditenggelamkan pada akhir pekan ini.
“Saya dipanggil Presiden terkait dengan tindakan tegas (terhadap, Red) pelanggar, dilakukan upaya hukum sampai pada penenggelaman kapal. Akan dilakukan pada Sabtu mendatang. Ini tindakan tegas pemerintah terhadap illegal fishing,” kata Tedjo Edhy.
Menko Polhukam mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya penegakan hukum sekaligus mengingatkan semua pihak untuk tidak melanggar wilayah perairan RI dan mencuri ikan.
Lokasi eksekusi kapal, kata Menko Polhukam akan dilakukan di Perairan Anambas Kepulauan Riau.
“Itu teknislah, bakar juga boleh, tembak juga boleh. Pesannya, jangan sekali-sekali melanggar di Perairan Indonesia,” katanya. (Ant)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...