Kapasitas Kontainer Priok Ditargetkan 11,5 Juta TEUs
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kapasitas total terminal kontainer Pelabuhan Tanjung Priok ditargetkan akan mencapai 11,5 juta TEUs per tahun setelah pembangunan Terminal Kalibaru selesai seluruhnya.
"Terminal Petikemas Kalibaru atau New Priok Container Terminal atau NPCT I siap melayani kebutuhan jasa kepelabuhanan khususnya untuk kargo petikemas," kata Dirut Pelindo II Elvyn G Masassya saat peresmian pengoperasian NPCT 1 di Jakarta, Selasa (13/9).
Terminal Petikemas Kalibaru sebenarnya telah dioperasikan secara komersial sejak 18 Agustus 2016.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan pengoperasian terminal tersebut pada Selasa ini, didampingi oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut B Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Terminal itu dioperasikan oleh joint venture company antara Pelindo II (IPC) TPK dan Komsosrsium Mitsui-PSA-NYK Line yaitu PT New Priok Container Terminal One (NPCT1). Terminal tersebut berkapasitas 1,5 juta TEUS per tahun.
Terminal Kalibaru dibangun untuk meningkatkan kapasitas secara bertahap guna mengantisipasi pertumbuhan arus petikemas dan kargo Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapasitas penanganan petikemas Pelabuhan Tanjung Priok yang semula sekitar 5 juta TEUs per tahun pada 2009-2010, ditanggulangi dengan program jangka pendek dengan penataan konfigurasi terminal, penambahan peralatan dan penataan pola operasi menjadi 7 juta TEUs per tahun.
"Diharapkan kehadiran Terminal Petikemas Kalibaryu dapat memperlancar arus kapal dan barang dalam perdagangan domestik dan internasional," kata Elvyn.
Ia menyebutkan ke depan IPC akan membangun kapasitas,m konektivitas dan integrasi logistik maritim.
"Besar harapan kami Terminal Petikemas Kalibaru juga dapat memperkuat rabtau logistik Indonesia dan dunia serta mampu mempekuat daya saing dan perdagangan Indonesia di kancah dunia," kata Elvyn. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...