Kapolres Paniai Bantah Berpihak pada Salah Satu Paslon
PANIAI, SATUHARAPAN.COM - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Paniai, Papua, AKBP Leonardus Nabu menjelaskan, pihaknya sebagai aparat keamanan di wilayah hukumnya telah bekerja keras semaksimal mungkin sejak dimulainya tahapan awal hingga akhir dari Pilkada Kabupaten Intan Jaya.
Nabu mengatakan hal itu menjawab tuduhan bahwa TNI dan Polri yang mengamankan Pilkada Intan Jaya memihak kepada Pasangan Calon (Paslon) tertentu.
Nabu mengatakan tugasnya sebagai aparat keamanan adalah menjamin keamanan di semua pihak, entah penyelenggara maupun masyarakat luas.
“Perlu kami jelaskan, kami sudah berusaha dan bekerja keras secara maksimal dengan tidak memihak kepada siapa-siapa. Kami sudah mengawal proses pelaksanaan Pilkada itu dari awal hingga akhir. Nah, saat pleno di tingkat kabupaten itu timbul masalah (konflik). Sehingga saat timbul masalah itu bukan karena kami melakukan pembiaran,” tegas Leonardus Nabu ketika dikonfirmasi, Sabtu, (18/3/2017).
Terjadinya konflik, jelas Nabu, lantaran kelemahan pihak penyelenggara sebab tak pernah konsisten dengan kesepakatan sebelumnya.
“Terjadi konflik karena memang KPU sendiri tidak konsekuen dengan apa yang disampaikan pada setiap kesempatan bahwa melaksanakan pleno di tingkat KPU tak boleh ulur-ulur waktu,” katanya.
“Terkesan ada ulur-ulur waktu sehingga masyarakat menganggap bahwa ada tujuan tertentu atas pengunduran pleno itu. Makanya terjadi konflik. Di sini sudah jelas kan,” imbuhnya.
“Intinya tugas kami sebagai aparat keamanan melihat dari aspek keamanan di semua pihak entah keamanan penyelenggara dan keamanan untuk masyarakat. Sehingga kamipun tidak mau diadu dengan masyarakat setempat, karena pelaksanaan yang tidak benar,” katanya.
Ia mngatakan perlu ada pembuktian secara jelas seperti apa yang disampaikan kuasa hukum KPU di MK yang mengatakan pihaknya memihak. “Kami mau bukti seperti apa yang disampaikan kuasa hukum KPU Intan Jaya di ruang Mahkamah Konstitusi (MK) itu,” tandasnya.
Ia mengaku, setiap kesempatan dirinya selalu menyampaikan kepada Panwas dan KPU bahwa jalankan sesuai Tupoksi, sebab pihaknya siap membantu dalam pengamanan. “Apapun keputusan, kami siap amankan. Sebenarnya begitu, tidak ada memihak, sama sekali tidak ada,” terangnya.
“Kami melihat dan mengamankan semuanya. Kami juga tidak mau masyarakat jadi korban. Termasuk penyelenggara juga kami tidak mau korban. Dan pihak penyelenggara tidak ada yang korban,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam sidang perkara perselisihan suara Pilkada 2017, kuasa Hukum KPUD Intan Jaya, Matheus Mamunsara mengaku, aparat keamanan (TNI dan Polri) yang bertugas di Intan Jaya saat mengamankan Pilkada hanya memihak kepada satu Paslon, yakni Nomor 2, Yulius Yapugau-Yunus Kalabetme.
“TNI dan Polri juga memaksa KPU melakukan segera melakukan pleno KPU. Mereka tidak membela kebenaran tidak sesuai dengan Undang-Undang,” kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...