Kapolri: Kasus Peneliti BRIN Yang Ancam Warga Muhammadiyah Dalam Penyelidikan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Peneliti Badan Nasional Inovasi dan Riset (BRIN), AP Hasanuddin telah diperiksa oleh Polres Jombang. Ia diperiksa karena ancaman pembunuhan kepada umat Muhammadiyah yang ia tebar melalui komentar di Facebook.
Kasus ini juga jadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Kapolri memastikan bahwa penanganan kasus akan sesuai dengan prosedur. Saat ini, pendalaman dan penyelidikan sudah dilakukan oleh Polres Jombang.
“Ya kita, kepolisian, sekarang sedang melaksanakan (adalah) penyelidikan,” kata Kapolri, hari Selasa (25/4/2023).
Kapolri menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik. Saat ini Polisi masih harus melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut. “Nanti hasilnya akan di informasikan lagi,” kata Kapolri.
Sebelumnya, AP Hasanuddin dilaporkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jombang pada Senin (24/4) ke Polres Jombang. Hari Selasa dia dipanggil dan diperiksa. Menurut polisi, AP Hasanuddin datang dan kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, mengatakan AP Hasanuddin mendatangi Polres sekitar pukul 13:00 WIB dan diperiksa hingga pukul 15:00 WIB
“Untuk terlapor sudah datang tadi, kooperatif, sudah kami mintai keterangan awal,” kata Aldo.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...