Kapolri Telah Bentuk Satgas Bom Bali
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan bahwa Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bom Bali yang dipimpin oleh Gubernur Bali Made Mangku dan Wakilnya Jenderal Gories Mere.
Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Tahun 2002.
Perppu ini, pada tahun 2003 diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 15 oleh DPR. Isinya sebetulnya mengandung dua aspek utama. Aspek utama mengkriminalisasi sejumlah perbuatan yang masuk dalam tindak pidana terorisme tanpa memuat definisi umum tentang apa itu terorisme.
“Jadi sejumlah perbuatan yang rata-rata adalah perbuatan yang sudah diatur dalam KUHP, tapi kemudian diangkat menjadi Undang-Undang tindak pidana terorisme dengan ancaman diperberat,” kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu (31/8).
Kedua isinya, mempermudah hukum acara agar penegak hukum mampu dan lebih efektif mengungkap kasus bom Bali.
“Jadi perppu ini tujuannya bom Bali saat itu. Tapi kita saat itu belum tahu pelakunya siapa, motifnya apa, jaringan lokal atau internasional kita belum tahu. Yang penting adalah bagaimana tertangkap, diungkap ke pengadilan,” kata dia.
Kemudian, muncul dalam hukum acara itu di antaranya laporan intelijen sebagai alat bukti tambahan dari 184 KUHAP, 5 alat bukti. Kemudian masa penangkapan yang satu hari dijadikan tujuh hari. Tujuannya adalah untuk merespon kasus bom bali agar bisa diungkap.
Tito menjelaskan, pada tahun 2002 akhir kita berhasil mengungkap kasus bom Bali. Berlanjut kepada terungkapnya jaringan Al Jamaah Al Islamiyah. Terungkap bahwa pelaku ini terkait dengan Al Qaeda. Di situ ada kelompok Ali Imron, Dokter Azhari, Nurdin M Top dan lain-lain.
“Mereka terkoneksi dengan Al Qaeda melalui Hambali,” kata dia.
Hambali tertangkap tahun 2003 di Thailand dan dibawa ke Guantanamo, sampai hari ini. Dalam pengakuan para tersangka dan Hambali, mereka terkait langsung dengan Al Qaeda yaitu figur Syekh Muhammad yang juga menjadi kasus mistermind 9/11.
Kemudian masih terjadi peristiwa-peristiwa bom mulai dari Marriot I, bom Kedutaan Besar Australia, Ritz Calton dan Marriot II. Saat itu baik pemerintah, praktisi, akademisi, berusaha memahami lebih dalam siapa mereka, apa motif, bagaimana bentuk jaringan, dan lain-lain.
“Barulah kita mulai terbuka terorisme yang beroperasi secara lokal,” kata dia.
Tito mengungkap, aksi terorisme di Indonesia yang terjadi belakangan ini didalangi oleh sebuah organisasi Negara Islam Indonesia (NII).
“Pengungkapan kasus Bom Bali dan setelahnya, ternyata kelompok Al Jamaah Al Islamiyah, kelompok ini berasal dari jaringan lokal yaitu NII yang awal mulanya dari Darul Islam,” kata dia.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...