Kartu Kredit Harus Dilengkapi PIN Awal 2015
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia meminta perbankan dan lembaga nonbank penerbit kartu kredit mengimplementasikan keharusan penggunaan enam digit nomor identifikasi personal (PIN) sebagai sarana verifikasi dan autentikasi bertransaksi, mulai 31 Desember 2014 atau awal 2015.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas di Jakarta, Rabu (1/10), yakin penggunaan enam digit PIN dapat meningkatkan keamanan bagi konsumen dan semakin menguatkan manajemen risiko.
Dengan pemberlakuan enam digit PIN, mekanisme penggunaan tanda tangan dalam bertransaksi dengan kartu kredit akan dihapuskan.
"Kalau menggunakan PIN lebih aman, karena menggunakan angka rahasia. Angka rahasia itu hanya diketahui pemiliknya. Jai pemilik juga tidak boleh memberi tahu PIN-nya ke siapapun," ujar dia.
Penggunaan PIN juga, menurut Ronald, akan lebih aman karena PIN telah terenkripsi dalam sistem yang bekerja secara "real time".
Namun, penggunaan PIN ini tidak berlaku bagu kartu kredit dengan penerbit dari luar negeri, atau untuk transaksi di negara asing yang masih melakukan verifikasi dan autentikasi dengan tanda tangan.
Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ida Nuryanti menambahkan pihaknya telah menginstruksikan perbankan dan lembaga penerbit kartu kredit lainnya untuk menysialisasikan ihwal perubahan proses verifikasi transaksi ini.
Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mengaku sudah mengoptimalkan proses transisi perubahan sistem verifikasi ini bagi pengguna maupun penerbit.
Meskipun, terdapat enam digit PIN baru, Asosiasi menyatakan tiga digit di belakang kartu untuk verifikasi atau "card verification value" yang selama ini biasa dipergunakan masih akan tertera di kartu.
"Itu jadinya akan menambah pengamanan," ujar dia.
Steve mengaku memang akan terdapat tantangan dalam penerapan sistem baru ini, misalnya dalam hal pengadaan mesin verifikasi baru atau masalah sosialisasi dari penerbit ke pengguna.
"Tapi kita akan buat semulus mungkin untuk transisi ini dalam sisa waktu sebelum implementasi," ujar dia.
Penerapan PIN untuk kartu kredit ini sudah dilakukan di beberapa negara di Eropa, dan juga negara Australia, namun masih yang sedikit di Asia Tenggara.
"Di Malaysia juga baru mulai," kata Steve.
Menurut Data Bank Indonesia, pada awal 2014, data pengguna kartu kredit telah melebihi 14 juta pengguna kartu dengan nilai transaksi Rp 662 miliar per hari. (Ant)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...