Kasus Corona RI Ditemukan di 20 Provinsi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kasus positif COVID-19 di Indonesia hingga Minggu (22/3) ditemukan merata di 20 provinsi yang ada.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan kasus positif COVID-19 di Indonesia bertambah sebanyak 64 kasus menjadi 514 kasus dengan angka kematian bertambah 10 orang menjadi 48 orang per Minggu (22/3).
Sementara kasus yang sembuh bertambah sebanyak sembilan orang menjadi 29 orang.
Provinsi yang memiliki kasus positif COVID-19 terbanyak yakni DKI Jakarta sebanyak 307 kasus. Kemudian diikuti dengan Jawa Barat sebanyak 59 kasus dan Banten sebanyak 47 kasus. Selanjutnya Jawa Timur dengan total 41 kasus. Jawa Tengah sebanyak 15 kasus, Kalimantan Timur sebanyak sembilan kasus dan DI Yogyakarta sebanyak lima kasus.
Selanjutnya tiga kasus ditemukan di Bali dan Sulawesi Tenggara. Dua kasus ditemukan masing-masing di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Satu kasus ditemukan masing-masing di Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Lampung, Riau, dan Maluku. Sedangkan enam kasus masih dalam proses verifikasi di lapangan.
Untuk kasus kesembuhan, paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan 22 kasus. Kemudian diikuti dengan Jawa Barat sebanyak lima kasus, Banten dan DI Yogyakarta sebanyak satu kasus.
Untuk jumlah kasus meninggal terbanyak juga terjadi di DKI Jakarta sebanyak 29 kasus, diikuti Jawa Barat sebanyak sembilan kasus. Kemudian Banten dan Jawa Tengah sebanyak tiga kasus. Bali sebanyak dua kasus meninggal. Selanjutnya satu kasus meninggal di Jawa Timur dan Sumatera Utara.
Penambahan kasus COVID-19 baru terjadi di Papua dan Maluku dengan jumlah dua kasus dan satu kasus.
Achmad Yurianto mengatakan pemerintah Indonesia sudah mendapatkan sebanyak 150.000 perangkat pemeriksaan cepat yang dijemput dari China untuk digunakan dalam mendeteksi COVID-19 di Tanah Air.
"Sebanyak 150.000 kit test hari ini sudah berada di tanah air yang kemarin dijemput menggunakan pesawat Herculer. Posisi terakhir pesawat sedang transit di Natuna, untuk kemudian tidak berapa lama lagi akan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta," kata Yurianto.
Perangkat pemeriksaan itu akan digunakan untuk penapisan awal atau tes skrining dalam mendeteksi positif atau negatif COVID-19 pada seseorang. Pengecekan akan dilakukan dengan mengambil sedikit darah pasien dan hasilnya dapat keluar dalam waktu kurang dari dua menit.
Perangkat pemeriksaan cepat COVID-19 itu akan disebarkan ke seluruh Tanah Air sesuai dengan pengelompokan faktor resiko di masyarakat atas dasar kasus positif yang dilayani di rumah sakit.
Dari kasus positif COVID-19 yang dilayani di rumah sakit, maka akan dilacak orang-orang yang melakukan kontak dekat dengan pasien tersebut maka mereka akan menjalani tes skrining melalui perangkat pemeriksaan cepat itu. Orang-orang yang melakukan kontak dekat dengan pasien positif COVID-19 merupakan kelompok berisiko yang harus segera menjalani tes skrining COVID-19
Dalam waktu dekat, pemerintah Indonesia akan terus menambah jumlah perangkat pemeriksaan cepat yang didatangkan dari luar negeri hingga mencapai satu juta perangkat pemeriksaan cepat.
"Tidak berapa lama lagi kita akan mendatangkan jumlah yang lebih besar dengan target kita adalah satu juta perangkat pemeriksaan cepat untuk memeriksa kelompok resiko di antara masyarakat," ujar Yurianto.
Yurianto menuturkan jika orang tertentu diperiksa sebelum tujuh hari terinfeksi virus maka muncul hasil negatif, oleh karena itu pemeriksaan harus diulangi setelah tujuh hari pasien terinfeksi virus corona untuk memastikan negatif atau positif COVID-19.
Jika ditemukan hasil positif COVID-19 dari pemeriksaan cepat yang menggunakan perangkat itu, maka akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan molekular dengan menggunakan mesin polymerase chain reaction (PCR). (Ant)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...