Kasus COVID-19 di Indonesia Meningkat, Hari Kamis 3.861
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Jumlah kasus baru COVID-19 masih terus meningkat, dan sejumlah daerah masih berstatus zona merah, bahkan DKI Jakarta akan memberlakukan kembali PSBB (Pembatasan Sosial Beskala Besar) mulai Senin (14/9) mendatang.
Laporan Satgas Penanganan COVID-19, hari Kamis (10/9) menyebutkan bahwa kasus baru dalam 24 jam terakhir mencapai 3.861 orang. Penambahan ini menunjukkan bahwa DKI Jakarta masih yang tertinggi dengan 1.274 kasus baru, dan dan kumulatifnya menembus 50.671 kasus.
Pada urutan berikutnya adalah Jawa Timur masih menjadi urutan kedua terbanyak dengan tambahan 381 kasus dan kumulatifnya mencapai 37.093 kasus. Ketiga terbanyak adalah Jawa Tengah dengan tambahan 375 kasus dan kumulatifnya mencapai 16.508 kasus.
Pada kasus pasien meninggal ada tambahan sebanyak 120 kasus secara nasional dan totalnya mencapai 8.456 kasus. Jumlah kematian tertinggi hari ini berada di Jawa Timur dengan 42 kasus dan totalnya mencapai 2.688 kasus.
Diikuti Jawa Tengah dengan tambahan 18 kasus dan totalnya 1.124 kasus. Ketiga terbanyak berada di DKI Jakarta dengan tambahan 17 kasus dan totalnya mencapai 1.351 kasus. Secara total DKI Jakarta masih menjadi kedua tertinggi dan Jawa Tengah menjadi urutan ketiga.
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, menetapkan berlakunya PSBB, didasarkan pada indikator utama, yaitu tingkat kematian (Case Fatality Rate), yaitu 2,7%, dan tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Ratio) untuk tempat tidur isolasi dan ICU yang semakin tinggi dan menunjukkan bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat.
Tingkat kematian di Jakarta adalah 2,7% dan sebenarnya brada di bawah angka rata-rata nasional 4,1% dan dunia 33%.
Anies menjelaskan ada 4.053 tempat tidur isolasi yang tersedia khusus untuk pasien dengan gejala sedang (menengah), dan 77% sudah terpakai. Jumlah 4.053 tempat tidur tersebut merupakan jumlah aktual.
Pada data sebelumnya, terdapat 4.456 tempat tidur isolasi khusus COVID-19, namun beberapa rumah saki yang tidak bisa mencapai kapasitas maksimal lantaran terkendala jumlah tenaga kesehatan setelah terinfeksi COVID-19, selain beberapa RS yang mengalihkan sebagian tempat tidurnya untuk non-COVID-19, karena sudah lama tertunda pelayanannya.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...