Kasus Daging Babi di RSUD Fakfak, Pemkab Beri Sanksi Pemasok
MANOKWARI, SATUHARAPAN.COM - Bupati Fakfak, Papua Barat Muhamad Uswanas, menyatakan kasus daging babi yang tercampur pada makanan pasien di rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat akibat faktor kelalaian dari pemasok.
Ditemui di Manokwari, Selasa (9/10), Uswanas, menyatakan dia enggan berprasangka negatif atas kasus tersebut. Ia juga mengajak agar tidak menanggapi secara berlebihan atas kasus ini.
"Tidak ada unsur kesengajaan. Kita harus positive tingking. Fakfak ini kan dikenal dengan satu tungku tiga batu. Saya malah banyak mendapat pertanyaan dari keluarga kita yang Kristen. Jadi ini hanya faktor kelalaian saja," kata dia
Terkait kasus itu, pihak yang memasok makanan yang diduga dicampur daging babi ke RSUD Fakfak telah menyampaikan permohanan maaf, serta mengakui kelalaiannya.
Menurutnya, toleransi antar pemeluk agama di Papua Barat, termasuk Fakfak terjalin sangat baik. Ia tidak yakin ada unsur kesengajaan dari pemasok pada kasus ini.
Meskipun demikian, pihaknya memberi sanksi tegas atas kelalaian tersebut. Pemkab Fakfak memutus kontrak kerjasama antara pemasok dengan RSUD.
‘’Ini wanprestasi, oleh karena itu yang bersangkutan telah saya perintahkan untuk putus hubungan kerja. Walaupun yang bersangkutan telah menyampaikan surat resmi permintaan maaf,"sebut bupati.
Terkait proses hukum, Uswanas mengatakan, aparat penegak hukum memiliki kewenangan dan standar operasi dalam penanganan kasus.
‘’Kalau yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan dan di pemerintahan sudah diselesaikan di bawah pengendalian bupati,’’ katanya. (Antara)
Editor : Melki Pangaribuan
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...