Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksan Dua Pejabat BPOM

JAKARTA, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, kembali menindaklanjuti kasus gagal ginjal akut pada anak dengan memeriksa dua orang pejabat di Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto, mengatakan, dua pejabat BPOM itu telah diperiksa.
"Baru dimintai keterangan du orang. Kita tunggu itu saja. (Sebagai) saksi, (dari) Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu," kata Pipit Rismanto, hari Sabtu, (12/11/22).
Dirtipidter Bareskrim Polri mengatakan bahwa dua orang yang diperiksa petugas kepolisian yakni pejabat di bidang pengawasan dan bidang mutu BPOM. Dalam pemeriksaan tersebut, kedua orang pejabat BPOM itu masih berstatus sebagai saksi.
Editor : Sabar Subekti

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...