Loading...
RELIGI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 15:47 WIB | Sabtu, 11 April 2015

Kasus Intoleransi Beragama Meningkat, Komitmen Jokowi Dipertanyakan

Salah satu jemaat saat memanjatkan doa dalam ibadah Natal yang digelar di seberang Istana Negara Jakarta Pusat lantaran rumah ibadahnya hingga kini masih disegel. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat  pengaduan masyarakat soal intoleransi beragama di Indonesia meningkat sebanyak 30 persen. Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahman mengatakan kasus penyerangan rumah ibadah masih mendominasi peristiwa intoleransi beragama yang terjadi saat ini.

“Pengaduan masyarakat atas kasus intoleransi beragama mengalami peningkatan. Dalam tiga bulan pertama tahun 2015, Komnas HAM mencatat ada kenaikan 30 persen dibanding tahun lalu dalam pengaduan masyarakat soal intoleransi beragama,” kata Imdadun seperti dikutip dari voaindonesia.com, Sabtu (11/4).

Menurut dia, memburuknya toleransi beragama ini tidak sebatas berhubungan dengan jumlah kasus, tetapi juga kualitas tindak pelanggaran kebebasan beragama. Bahkan, Imdadun mengatakan aparat negara terlibat dalam meningkatnya kasus intoleransi antarumat beragama di Indonesia.

“Aparat, sering kali melakukan pembiaran saat kasus kekerasan terjadi,” kata dia.

Imdadun menambahkan, sejauh ini Komnas HAM belum melihat langkah nyata dari Pemerintahan Jokowi-JK dalam memperbaiki situasi pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Imdadun juga menyayangkan tidak masuknya Rancangan Undang-undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015, padahal aturan tersebut sangat penting dalam melindungi umat beragama.

"Ada banyak kasus, Komnas HAM menerima banyak pengaduan tetapi ada beberapa yang menjadi perhatian publik. Kami berharap kasus-kasus itu diselesaikan," ujar dia.

Janji Jokowi-JK

Saat menyerahkan dokumen visi dan misi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Pemilu Presiden 2014 silam, pasangan Jokowi-JK mengikutsertakan sembilan agenda prioritas atau yang lebih akrab di telinga dengan sebutan Nawa Cita.

Dalam sembilan agenda tersebut, terdapat dua poin yang berkaitan dengan kebebasan beragama. Pertama , pasangan Jokowi-JK berjanji menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, dan yang kedua pasangan tersebut berjanji memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.

Pada bulan Januari 2015 silam, Majelis Pengurus Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH-PGI) juga telah menagih janji Pemerintahan Jokowi-JK dalam meningkatkan kebebasan beragama di Indonesia.

Sekretaris Umum PGI Pendeta Gomar Gultom menilai sebagai bangsa majemuk, masih banyak umat beragama yang sulit menjalankan ibadah menurut keyakinannya di negeri ini.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home